JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P), Charles Honoris meminta pemerintah segera mengirim draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) kepada DPR.
Charles memastikan, fraksi PDI-P siap untuk mengebut pembahasan regulasi tersebut.
"Sebagai partai pendukung utama dan partai tempat Presiden Jokowi berjuang, PDI Perjuangan siap mengawal dan menyelesaikan proses penyusunan RUU PDP sesegera mungkin," kata Charles setelah menghadiri sidang bersama DPR-DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Baca juga: Jokowi Ajak DPR Siapkan Regulasi Perlindungan Data Pribadi
Dalam pidatonya di sidang tersebut, Jokowi mengajak DPR untuk segera menyiapkan regulasi untuk melindungi data pribadi warga.
Charles menilai, perhatian Presiden Jokowi terhadap perlindungan data pribadi patut diapresiasi.
Ia menilai, keinginan Jokowi agar negara segera bisa melindungi kekayaan yang lebih berharga dari minyak ini semata-mata demi melindungi kepentingan rakyat, bangsa, dan negara.
"Tidak ada kepentingan lain selain menjaga kedaulatan data warga negara di tengah ekses negatif pemanfaatan teknologi ini," kata dia.
Charles juga berpendapat, perhatian Jokowi yang tinggi dan tidak kenal kompromi terhadap perlindungan data pribadi ini harus diikuti kesigapan jajaran pemerintah, dalam hal ini Kementeri Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Ia meminta kementerian yang dipimpin Rudiantara itu untuk segera menyiapkan dan mengirimkan draf RUU PDP ke DPR.
"Jika pemerintah bisa segera mengirimkan draf RUU PDP, maka PDI Perjuangan bertekad menyelesaikan UU yang sangat krusial ini paling lambat akhir tahun 2019," kata dia.
Menurut Charles, semua ini dilakukan agar setiap warga negara Indonesia, tanpa terkecuali, bisa segera mendapat perlindungan dari kejahatan akibat pemanfaatan data pribadi yang tidak terlindungi.
Sebab, pada prinsipnya tidak boleh ada warga yang sengsara karena negara tidak bisa melindungi data pribadinya dari para pelaku kejahatan.
"Semua tentu bisa terwujud dengan itikad baik dan kerja sama dengan seluruh pihak, baik pemerintah, parpol lain di parlemen dan juga masyarakat sipil yang mengawal dari luar," kata Charles.
Baca juga: Polri: Kasus Jual-Beli Data Pribadi di Web Berbeda dengan di Grup Facebook
Dalam pidatonya, Presiden Jokowi mengajak DPR untuk tanggap terhadap tantangan baru yang belum diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Pemanfaatan teknologi yang merusak keadaban bangsa, yang membahayakan persatuan dan kesatuan, yang membahayakan demokrasi, harus segera diatur secara terukur.
"Kita harus siaga menghadapi ancaman kejahatan siber termasuk kejahatan penyalahgunaan data. Data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita, kini data lebih berharga dari minyak," kata Jokowi.
"Karena itu kedaulatan data harus diwujudkan, hak warga negara atas data pribadi harus dilindungi. Regulasinya harus segera disiapkan, tidak boleh ada kompromi," ucap Presiden.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.