Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Sebut Amandemen Terbatas UUD 1945 Tak Ubah Pemilihan Presiden

Kompas.com - 16/08/2019, 13:15 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, usulan amandemen terbatas UUD 1945 tidak mengubah pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) ke depannya.

Pernyataan ini disampaikan Hasto menyusul penolakan Presiden Joko Widodo terhadap proses Pilpres yang akan kembali dipilih oleh MPR, apabila amandemen terbatas UUD 1945 dilakukan.

"Jadi yang ditolak itu terkait dengan pemilihan presiden, karena ada persepsi seolah-olah dengan amandemen terbatas, pemilu presiden akan dilaksanakan oleh MPR," kata Hasto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jum'at (16/8/2019).

Baca juga: Sidang Tahunan MPR, Zulkifli Hasan Mengulang-ulang Pernyataan soal Amandemen Terbatas

"Padahal prinsip kedaulatan rakyat tetap dijalankan sebaik baiknya. Amandemen terbatas tidak masuk dalam ranah pemilu presiden secara langsung oleh rakyat," ujarnya.

Hasto mengatakan, amandemen terbatas UUD 1945 hanya menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) untuk mensinergikan seluruh pembangunan negara dari lembaga tertinggi.

"Amandemen terbatas memberikan haluan kepada negara besar, negara kepulauan terbesar untuk menatap masa depan dengan baik, dengan mensinergikan melalui overall planing terhadap seluruh kerja dari lembaga tinggi megara. Semangat ini kita perlukan," ucapnya.

Baca juga: Mardani Sebut Amandemen UUD 1945 Bertentangan dengan Kedaulatan Rakyat

Selanjutnya, Hasto mengatakan, apabila amandemen UUD 1945 dilakukan pada pimpinan MPR mendatang, maka kehadiran GBHN didedikasikan bagi kepentingan negara.

"Seluruh kerja sama yang dilakukan termasuk dengan presiden semata didedikasikan bagi kepentingan haluan negara kita," pungkasnya.Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo menolak wacana pemilihan presiden oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. Cara pemilihan presiden seperti ini terjadi di masa Orde Baru saat Soeharto dipilih sebagai presiden sebagai mandataris MPR.

Baca juga: PKS Nilai Situasi Saat Ini Tak Kondusif untuk Amandemen Terbatas UUD 1945

"Saya ini produk pilihan langsung dari rakyat, masak saya mendukung pemilihan presiden oleh MPR," kata Jokowi saat bertemu pimpinan media massa di Istana Kepresidenan pada Rabu (14/8/2019).

Wacana pemilihan presiden oleh MPR kembali muncul setelah sejumlah tokoh nasional mewacanakan agar Indonesia kembali ke naskah asli Undang-Undang Dasar 1945.

Salah satu alasannya adalah mengembalikan Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagai lembaga tertinggi. Sebab, saat ini MPR tidak memiliki kedudukan yang jelas dalam sistem kenegaraan.

Kompas TV Presiden Joko Widodo berganti kostum saat menyampaikan pidato keduanya dalam sidang tahunan DPD DPR pada Jum’at, 16 Agustus 2019. Jokowi berbaju adat Sasak khas Nusa Tenggara Barat. Lalu, apa makna yang ingin disampaikan Presiden Jokowi? Dalam pidatonya, Jokowi menyatakan bahwa Ia mengingatkan bahwa Indonesia bukan hanya Jakarta dan bukan hanya sebatas Pulau Jawa. Namun, Indonesia adalah seluruh Tanah Air dari Sabang sampai Merauke dari Miangas sampai Pulau Rote. Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla juga tampak menggunakan baju adat. JK menggunakan baju adat betawi dengan beskap hitam. #bajuadatjokowi #pidatokenegaraan #bajuadatsasak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com