JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mustafa Kamal menuturkan bahwa partainya belum mengambil sikap resmi terkait usul menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Namun, ia melihat wacana tersebut sebagai masukan yang positif.
Wacana menghidupkan kembali GBHN dilakukan melalui amandemen terbatas UUD 1945 dan menetapkan kembali MPR sebagai lembaga tertinggi negara.
Baca juga: KEIN: GBHN Bisa Jadi Opsi Agar Indonesia Keluar dari Middle Income Trap
Menurut Mustafa, saat ini Indonesia memerlukan satu perencanaan terpadu yang berkesimbungan dengan menghidupkan kembali GBHN.
"Kita melihat masukan-masukan itu positif ya dan memang dalam banyak hal negara kita sekarang ini memerlukan satu perencanaan terpadu dan berkesinambungan," ujar Mustafa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Mustafa mengatakan, dengan tidak adanya GBHN, terkesan rencana pembangunan jangka panjang nasional menjadi tidak terarah.
Baca juga: Menghidupkan Kembali GBHN Dinilai Sebagai Upaya Kendalikan Presiden
Selain itu, tidak ada koordinasi yang baik antara lembaga negara dalam mengimplementasikan rencana pembangunan nasional.
"Kita menyambut positif pandangan yang ada juga kita terbuka untuk menerima gagasan-gagasan tentang GBHN," kata Mustafa.
"Memang selama ini seolah UU yang ada khususnya tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional itu tidak cukup menjawab keterpaduan dan kesinambungan lembaga nasional kita," tutur dia.
Baca juga: Pengamat Nilai Usulan Pengembalian GBHN Sarat Muatan Politik
Usul amandemen terbatas UUD 1945 salah satunya dilontarkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) untuk menetapkan kembali MPR sebagai lembaga tertinggi negara.
Dengan demikian MPR memiliki kewenangan menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan.
Rekomendasi amandemen terbatas konstitusi itu menjadi salah satu sikap politik PDI-P yang ditetapkan dalam Kongres V di Hotel Grand Inna Bali Beach, Sanur, Bali, Sabtu (10/8/2019).
"Kita memerlukan Garis Besar Haluan Negara atau pola pembangunan semesta berencana. Ini yang akan kami dialogkan bersama tetapi sebagai keputusan kongres kami taat pada putusan itu," ujar Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto saat ditemui seusai kongres.