Akan tetapi, Jokowi mengingatkan, ada tantangan-tantangan baru dalam kehidupan masyarakat yang belum diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini.
Jokowi menyebut, salah satu tantangan tersebut adalah pemanfaatan teknologi yang merusak keadaban bangsa serta membahayakan persatuan dan kesatuan.
"Kita juga harus tanggap terhadap tantangan baru yang belum diatur dalam peraturan perundang-undangan," ucap Jokowi.
"Pemanfaatan teknologi yang merusak keadaban bangsa, yang membahayakan persatuan dan kesatuan, yang membahayakan demokrasi, harus kita atur secara terukur," kata dia.
Baca juga: Jokowi: Kita Tidak Kompromi Aparat yang Ingkari Pancasila
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.