Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Tersangka Penjual Data Kependudukan Tak Bobol Sistem Dukcapil

Kompas.com - 16/08/2019, 07:04 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkapkan, data pribadi yang dijual melalui situs temanmarketing.com bukan didapat dengan membobol pusat data kependudukan milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Wadir Tipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Asep Safrudin mengatakan, penjual yang berinisial C (32) mendapatkan data untuk dijual dari pelaku lain yang berinisial I.

Polisi sedang mendalami bagaimana tersangka I mendapatkan data tersebut.

"Mereka mendapatkannya itu dari salah satu produsen juga dan itu sedang kami dalami. Namun yang jelas, mereka tidak melakukan illegal access terhadap sistem yang ada di Dukcapil," ujar Asep saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2019).

Baca juga: Polisi Buru Pemasok Data Kependudukan yang Dijual Lewat Situs Web

Sementara itu, Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh pun memastikan keamanan pusat data kependudukan.

Menurut Zudan, pusat data mereka telah memiliki pengamanan untuk mencegah hal-hal serupa.

"Ini perlu kami tegaskan alhamdulillah sistem kita, terus kita jaga dan tidak di-intercept. Data kita terjaga rapi dengan pengamanan fisik maupun sistem," kata Zudan di konferensi pers yang sama.

Zudan pun mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memberikan data kependudukan.

Secara khusus, ia menyebut perihal layanan financial technology (fintech). Menurutnya, masyarakat perlu hati-hati saat memberikan data kepada fintech karena rawan disalahgunakan.

Sebelumnya, polisi telah menangkap tersangka C di daerah Cilodong, Depok, Jawa Barat, pada 6 Agustus 2019.

Baca juga: Tersangka Jual Beli Data Kependudukan Raup Untung Rp 250.000 Per Hari

Tersangka C diketahui menyimpan jutaan data pribadi warga negara Indonesia yang terdiri dari 761.435 nomor ponsel, 129.421 kartu kredit, 1.162.864 Nomor Induk Kependudukan (NIK), 50.854 Nomor Kartu Keluarga (KK), dan 64.164 nomor rekening.

Pelaku menawarkan sejumlah paket dengan masing-masing harga berbeda. Semakin banyak data kependudukan dalam satu paket, maka semakin mahal harganya.

Paket dijual dengan harga dari Rp 350.000 hingga Rp 20 juta. Jumlah data yang ditawarkan pun bervariasi, yakni dari 1.000 data hingga 50 juta data.

Tersangka C pun mendapatkan upah sebesar Rp 50.000 dari setiap transaksi penjualan yang dilakukan.

Baca juga: Polri Telusuri Pembeli Data Kependudukan yang Dijual lewat Internet

Saat ini, polisi juga masih mengejar tiga anggota sindikat lainnya. Salah satu yang masih buron adalah pelaku berinisial I sebagai pemberi data pribadi kepada C untuk dijual.

Sementara itu, Asep belum mau mengungkap identitas dua terduga pelaku lainnya.

Dari tersangka, polisi mengamankan satu unit telepon genggam beserta nomor yang digunakan untuk melakukan transaksi.

Tersangka disangkakan Pasal 48 ayat (2) jo Pasal 32 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Pasal 95A UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com