Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Bos Dealer Jaguar Suap 4 Pegawai Pajak

Kompas.com - 15/08/2019, 18:44 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisaris sekaligus pemilik saham PT WAE Darwin Maspolim (DM) diduga menyuap empat orang pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk menyetujui resitusi pajak PT WAE.

"Tersangka DM, pemilik saham PT WAE diduga memberi suap sebesar Rp1,8 miliar untuk YD, HS, JU, dan MNF agar menyetujui pengajuan restitusi pajak PT WAE," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (15/8/2019).

PT WAE merupakan perusahaan PMA (penanaman modal asing) yang menjalankan bisnis sebagai dealer dan pengelola layanan sales, services, spare part, dan body paint untuk mobil merek Jaguar, Bentley, Land Rover, dan Mazda.

Saut mengatakan, uang tersebut diberikan terkait penetapan nilai resitusi pajak PT WAE pada tahun 2015 dan 2016. Pada 2015, PT WAE mengajukan resitusi sebesar Rp 5,03 miliar.

Baca juga: Bos Dealer Jaguar Suap Pegawai Pajak Rp 1,8 Miliar, 5 Orang Jadi Tersangka

Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga pun melakukan pemeriksaan lapangan terkait pengajuan restitusi tersebut.

Tim itu terdiri dari Hadi Sutrisno (HS) berstatus sebagai supervisor, Jumari (JU) sebagai ketua tim, dan M Naim Fahmi (MNF) sebagai anggota.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka HS menyampaikan kepada PT WAE bahwa hasil pemeriksaan bukan lebih bayar, melainkan kurang bayar. Namun, Tersangka HS menawarkan bantuan untuk menyetujui restitusi dengan imbalan di atas Rp1 miliar," ujar Saut.

Darwin kemudian menyetujui tawaran itu dan mencairkan uang tersebut dalam dua tahap dan menukarkan dalam bentuk valuta asing dollar Amerika Serikat.

Pada April 2017, Kepala KPP PMA Tiga Yul Dirga (YD) menandatangani surat ketetapan pajak lebih bayar (SKPLB) pajak penghasilan yang menyetujui restitusi sebesar Rp 4,59 miliar.

Baca juga: KPK Akan Umumkan Penyidikan Dugaan Kasus Suap Pajak, Tersangka Baru?

Awal Mei 2017, staf PT WAE menyerahkan uang sebesar 73.300 dollar AS kepada Hadi di tempat parkir salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Barat.

"Uang tersebut kemudian dibagi HS pada YD, Kepala KPP PMA III dan tim pemeriksa, yaitu JU dan MNF sekitar 18.425 dollar AS per orang," kata Saut.

Pada tahun pajak 2016, PT WAE kembali mengajukan restitusi. Kali ini, nilainya Rp2,7 miliar. Yul Dirga pun kembali menunjuk Hadi untuk melakukan pemeriksaan lapangan.

"Pada saat proses klarifikasi, tersangka HS memberitahukan pihak PT WAE bahwa terdapat banyak koreksi sehingga yang seharusnya lebih bayar menjadi kurang bayar," kata Saut.

Hadi pun kembali menawarkan bantuan dengan imbalan Rp 1 miliar. Namun, kali ini Darwin menolaknya.

Hadi lalu berdiskusi dengan Yul dan menyepakati angka Rp 800 juta sebagai commitment fee yang disetujui Darwin.

Baca juga: Dalam Sidang, Jaksa KPK Ingatkan Kemenpora Benahi Mekanisme Dana Hibah

Kemudian, Yul Dirga meneken SKPLB Pajak Penghasilan yang menyetujui resitusi sebesar Rp 2,77 miliar pada Juni 2018.

Setelah SKPLB keluar, staf PT WAE menyerahkan uang 57.000 dollar AS kepasa Hadi di toilet salah satu pusat perbelanjaan.

Seperti sebelumnya, uang tersebut dibagi rata kepada Hadi, Jumari dan, Naim sebesar 13.700 dollar AS per orang, sedangkan Yul mendapat jatah 14.000 dollar AS untuknya seorang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com