Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernyataan Jokowi soal Jatah Menteri untuk Parpol Dinilai untuk Respons Desakan

Kompas.com - 15/08/2019, 18:25 WIB
Rosiana Haryanti,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden terpilih 2019-2024 Joko Widodo menyebutkan, komposisi menteri di kabinet barunya bersama KH Ma'ruf Amin akan diisi kalangan profesional dan partai politik.

Porsinya, 55 persen profesional dan 45 persen dari partai politik.

Selain itu, Jokowi menegaskan bahwa semua pihak harus menerima komposisi tersebut. .

Meski partai politik mendapat jatah yang lebih sedikit, Jokowi menekankan, tidak boleh ada yang menolak.

Apa yang bisa dimaknai dari pernyataan Presiden Jokowi ini?

Baca juga: Jatah Kursi Menteri Parpol 45 Persen, PDI-P: Hak Presiden Harus Dihormati

Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik (Puskapol) UI Aditya Perdana menilai, pernyataan Jokowi adalah hal yang wajar untuk merespons dinamika menjelang penyusunan kabinet.

"Jadi apa yang dikatakan Presiden hari ini mungkin untuk merespons bahwa ada desakan-desakan yang cukup kuat dari koalisi partai politik, termasuk bagaimana merespons PDIP kemarin yang di Bali," kata Aditya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/8/2019).

Aditya juga menganggap wajar jika partai politik meminta jatah menteri kepada Jokowi.

"Wajar partai politik berusaha untuk mendesak hal itu. Dan mereka kan juga paham bahwa semuanya tergantung kewenangannya Presiden sendiri dan tak bisa juga untuk diintervensi lebih jauh," kata Aditya.

Namun, menurut dia, apa yang disampaikan Jokowi bisa saja berubah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hilang Saat OTT KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kini Jadi Tersangka

Hilang Saat OTT KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kini Jadi Tersangka

Nasional
Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Nasional
Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Nasional
Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com