Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernyataan Jokowi soal Jatah Menteri untuk Parpol Dinilai untuk Respons Desakan

Kompas.com - 15/08/2019, 18:25 WIB
Rosiana Haryanti,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden terpilih 2019-2024 Joko Widodo menyebutkan, komposisi menteri di kabinet barunya bersama KH Ma'ruf Amin akan diisi kalangan profesional dan partai politik.

Porsinya, 55 persen profesional dan 45 persen dari partai politik.

Selain itu, Jokowi menegaskan bahwa semua pihak harus menerima komposisi tersebut. .

Meski partai politik mendapat jatah yang lebih sedikit, Jokowi menekankan, tidak boleh ada yang menolak.

Apa yang bisa dimaknai dari pernyataan Presiden Jokowi ini?

Baca juga: Jatah Kursi Menteri Parpol 45 Persen, PDI-P: Hak Presiden Harus Dihormati

Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik (Puskapol) UI Aditya Perdana menilai, pernyataan Jokowi adalah hal yang wajar untuk merespons dinamika menjelang penyusunan kabinet.

"Jadi apa yang dikatakan Presiden hari ini mungkin untuk merespons bahwa ada desakan-desakan yang cukup kuat dari koalisi partai politik, termasuk bagaimana merespons PDIP kemarin yang di Bali," kata Aditya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/8/2019).

Aditya juga menganggap wajar jika partai politik meminta jatah menteri kepada Jokowi.

"Wajar partai politik berusaha untuk mendesak hal itu. Dan mereka kan juga paham bahwa semuanya tergantung kewenangannya Presiden sendiri dan tak bisa juga untuk diintervensi lebih jauh," kata Aditya.

Namun, menurut dia, apa yang disampaikan Jokowi bisa saja berubah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com