JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai DPR tidak maksimal dalam menjalankan fungsi pengawasannya pada masa sidang V Tahun Sidang 2018-2019 yang berlangsung selama 8 Mei-25 Juli 2019.
Direktur Eksekutif Formappi I Made Leo Wiratma mengatakan, hal itu terlihat dari tidak ditindaklanjutinya temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di sejumlah kementerian dan lembaga.
"Tidak ditemukan tindak lanjut oleh komisi-komisi DPR terhadap temuan-temuan BPK. Misalnya Komisi I terhadap terhadap Bakamla yang mendapat opini TMP (Tidak Menyatakan Pendapat) dari BPK," kata Leo dalam konferensi pers di Kantor Formappi, Kamis (15/8/2019).
Baca juga: Formappi Nilai Produktivitas Legislasi DPR Rendah
Leo menuturkan, Formappi juga menyoroti sejumlah tim pengawas dan pemantau bentukan DPR yang dinilai tidak jelas kegiatan dan hasil pekerjaannya.
Lebih lanjut, Leo menyebut DPR periode 2014-2019 baru 'belajar' kritis pada pengujung jabatannya ketika DPR menolak calon Hakim Agung usulan Komisi Yudisial dalam fit and proper test.
"Kami juga tidak tahu persis apakah calon Hakim Agung tidak memenuhi syarat atau hanya ingin menunjukkan bahwa DPR ini berani juga untuk menolak yang diajukan lembaga yang lain," kata Leo.
Baca juga: Formappi Prediksi Kinerja DPR 2019-2024 Tak Beda dengan Periode Sebelumnya
Di samping itu, Formappi juga memuji sikap kritis dari Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PDI-P dan Fraksi Partai Nasdem terhadap pertanggungjawaban APBN 2018.
"Menjelang akhir masa jabatannya DPR baru belajar kritis jadi sok-sok galak gitu ya dalam melaksanakan fungsi pengawasan meskipun ya akhirnya setuju-setuju saja," ujar Leo.