JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia Corruption Watch (ICW) mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo yang tidak akan memberikan posisi Jaksa Agung kepada perwakilan partai politik.
"Sinyal sudah mulai terang itu adalah sinyal jabatan Jaksa Agung. ICW mengapresiasi dan memandang positif keputusan Pak Jokowi yang tidak lagi memberikan jabatan Jaksa Agung kepada orang yang memiliki latar belakang partai politik," ujar Koordinator Divisi Korupsi dan Politik ICW Donal Fariz dalam diskusi publik di kantor ICW, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2019).
Diketahui, Jaksa Agung saat ini diemban oleh Prasetyo yang merupakan kader dari Partai Nasdem.
Baca juga: Jokowi Sebut Komposisi Parpol di Kabinet 45 Persen, Jaksa Agung dari Non-parpol
Menurut Donal, sudah cukup selama lima tahun posisi Jaksa Agung dipimpin orang yang memiliki latar belakang politik.
Pasalnya, lanjut Donal, selama kepemimpinan Prasetyo, ICW menilai penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung masih bias dengan persoalan-persoalan politik.
"Itu berdampak kepada publik karena penegakan hukum tidak tajam ke atas karena adanya bias politik dari pemimpin Kejaksaan Agung. Kami setuju akan sikap Pak Jokowi," kata dia.
Namun, ICW berharap ada konsistensi dari keberanian Presiden Jokowi untuk memilih Menteri Koordinator, Politik, Hukum dan Keamanan serta Menteri Hukum dan HAM juga tidak memiliki latar belakang politik.
"Mestinya jabatan sektor politik dan hukum di Menko Polhukam dan Menkumham juga digunakan cara pandang yang sama ketika Pak Jokowi memutuskan tidak memilih Jaksa Agung dari parpol," ujar Donal.
Baca juga: Jokowi Bakal Pilih Jaksa Agung dari Non-Partai, Apa Kata Surya Paloh?
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa Kabinet Kerja pada periode mendatang akan diwarnai gabungan menteri dari profesional dan unsur partai politik.
Secara spesifik, Jokowi menyatakan bahwa komposisi menteri dari partai politik memiliki porsi yang sedikit lebih kecil ketimbang kalangan profesional.
"Partai politik bisa mengusulkan, tetapi keputusan tetap di saya. Komposisinya 45 persen," kata Jokowi saat bertemu pemimpin media massa di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/8/2019).
Dengan demikian, perbandingan menteri dari kalangan profesional dengan unsur partai politik adalah 55 persen berbanding 45 persen.
Selain itu, Jokowi juga menegaskan bahwa Jaksa Agung mendatang tidak berasal dari representasi partai politik.
"Tidak dari partai politik," kata Jokowi.
Jokowi mengatakan, dalam sejarahnya Jaksa Agung bisa juga dari luar Kejaksaan Agung.
Meski begitu, dia belum memastikan apakah ini berarti Jaksa Agung akan diisi dari internal Korps Adhyaksa.