Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jatah Kursi Menteri Parpol 45 Persen, PDI-P: Hak Presiden Harus Dihormati

Kompas.com - 15/08/2019, 16:52 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengatakan, partainya menghormati keputusan Presiden terpilih Joko Widodo soal komposisi kabinet 2019-2024.

Dalam keputusannya, Jokowi menyebut bahwa porsi partai politik dalam kabinet tidak lebih besar dari kalangan profesional.

Persentasenya, 45 persen dari parpol dan 55 persen profesional.

"Itu hak prerogatif presiden yang harus kita hormati," kata Hendrawan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/6/2019).

Baca juga: Jatah Kursi Menteri Jokowi dari Parpol Hanya 45 Persen, Ini Kata PKB

Hendrawan yakin keputusan Jokowi diambil dengan penuh pertimbangan.

Selain mendengarkan saran dan masukan dari para ketua umum partai pengusung, Jokowi diyakini sudah lebih dulu berhitung kebermanfaatan orang-orang yang bakal duduk di kursi menteri.

"Juga paham adagium 'ada gula ada semut' atau strategi para penumpang yang naik di tikungan atau free rider," ujar Hendrawan.

Hendrawan belum mau membocorkan jatah kursi yang didapat PDI-P dan orang-orang yang ditunjuk untuk mengisi kursi tersebut.

Baca juga: Kalau Benar Rekrut Orang Muda Jadi Menteri, Ini 3 Hal yang Harus Dipertimbangkan Jokowi

Ketika ditanya soal kemungkinan PDI-P mendapat angka yang lebih kecil dari yang diharapkan, Hendrawan juga enggan bicara lebih jauh.

"Kita tunggu tanggal mainnya. Kita menghormati keputusan Presiden," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa Kabinet Kerja pada periode mendatang akan diwarnai gabungan menteri dari profesional dan unsur partai politik.

Baca juga: Ditanya Kemungkinan Jadi Menteri, Ini Kata Olly Dondokambey

Secara spesifik, Jokowi menyatakan, komposisi menteri dari partai politik memiliki porsi yang sedikit lebih kecil ketimbang kalangan profesional.

"Partai politik bisa mengusulkan, tetapi keputusan tetap di saya. Komposisinya 45 persen," kata Jokowi saat bertemu pemimpin media massa di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/8/2019).

Dengan demikian, perbandingan menteri dari kalangan profesional dengan unsur partai politik adalah 55 persen berbanding 45 persen.

Kompas TV Presiden Joko Widodo menyatakan sudah memfinalkan susunan kabinet pemerintahan 2019-2024. Seusai peringatan hari pramuka ke-58 di Cibubur, Jokowi menyatakan kabinetnya berisi orang muda hingga profesional dan partai. Peringatan hari pramuka juga dihadiri Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. Jokowi percaya diri dengan susunan kabinet yang sudah dibuatnya. Termasuk hanya memberi jatah 45% buat partai di kabinet barunya. Jokowi menyatakan penetapan kabinet adalah wewenangnya tanpa bisa dicampuri pihak lain. Menurut rencana susunan kabinet diumumkan sebelum pelantikannya sebagai presiden pada Oktober 2019. Lantaran kabinet menjadi parameter untuk kegiatan ekonomi negara termasuk investasi dan pertumbuhan ekonomi. #JokoWidodo #KabinetBaru #PemerintahanBaru
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com