JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengatakan, partainya menghormati keputusan Presiden terpilih Joko Widodo soal komposisi kabinet 2019-2024.
Dalam keputusannya, Jokowi menyebut bahwa porsi partai politik dalam kabinet tidak lebih besar dari kalangan profesional.
Persentasenya, 45 persen dari parpol dan 55 persen profesional.
"Itu hak prerogatif presiden yang harus kita hormati," kata Hendrawan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/6/2019).
Baca juga: Jatah Kursi Menteri Jokowi dari Parpol Hanya 45 Persen, Ini Kata PKB
Hendrawan yakin keputusan Jokowi diambil dengan penuh pertimbangan.
Selain mendengarkan saran dan masukan dari para ketua umum partai pengusung, Jokowi diyakini sudah lebih dulu berhitung kebermanfaatan orang-orang yang bakal duduk di kursi menteri.
"Juga paham adagium 'ada gula ada semut' atau strategi para penumpang yang naik di tikungan atau free rider," ujar Hendrawan.
Hendrawan belum mau membocorkan jatah kursi yang didapat PDI-P dan orang-orang yang ditunjuk untuk mengisi kursi tersebut.
Baca juga: Kalau Benar Rekrut Orang Muda Jadi Menteri, Ini 3 Hal yang Harus Dipertimbangkan Jokowi
Ketika ditanya soal kemungkinan PDI-P mendapat angka yang lebih kecil dari yang diharapkan, Hendrawan juga enggan bicara lebih jauh.
"Kita tunggu tanggal mainnya. Kita menghormati keputusan Presiden," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa Kabinet Kerja pada periode mendatang akan diwarnai gabungan menteri dari profesional dan unsur partai politik.
Baca juga: Ditanya Kemungkinan Jadi Menteri, Ini Kata Olly Dondokambey
Secara spesifik, Jokowi menyatakan, komposisi menteri dari partai politik memiliki porsi yang sedikit lebih kecil ketimbang kalangan profesional.
"Partai politik bisa mengusulkan, tetapi keputusan tetap di saya. Komposisinya 45 persen," kata Jokowi saat bertemu pemimpin media massa di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/8/2019).
Dengan demikian, perbandingan menteri dari kalangan profesional dengan unsur partai politik adalah 55 persen berbanding 45 persen.