Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Didesak Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Berat

Kompas.com - 15/08/2019, 15:50 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) didesak segera menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat pada akhir masa jabatannya untuk periode 2014-2019.

Deputi Koordinasi KontraS Feri Kusuma mengingatkan, janji Jokowi untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat secara berkeadilan ada dalam Nawa Cita. 

Kasus pelanggaran HAM masa lalu salah satunya tragedi Trisakti dan Semanggi I dan Semanggi II pada 1998.

Baca juga: Kontras: Gugatan Kivlan ke Wiranto Bukti Aktor Negara Terlibat Pelanggaran HAM

Kasus ini kembali mengemuka setelah Kivlan Zen menggugat Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto terkait terkait perintah pembentukan pasukan sipil Pam Swakarsa. 

"Ini jadi indikator penting untuk mewujudkan sejauh mana komitmen politik Presiden Jokowi terhadap penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang selama ini jadi beban sosial politik bangsa kita," kata dia.

Menurut dia, pelanggaran HAM masa lalu perlu diselesaikan demi keadilan bagi para korban dan keluarganya. Terlebih, menurut Feri, Indonesia merupakan negara hukum. 

Presiden Jokowi, kata dia, sedianya bisa menggunakan otoritasnya untuk menyelesaikan satu per satu kasus pelanggaran HAM melalui jalur hukum.

"Kejaksaan Agung kan di bawah beliau. Jokowi bisa menginstruksikan mereka untuk penyidikan guna menguatkan siapa saja yang terlibat dalam kasus ini dan proses di pengadilan untuk menjernihkan siapa yang terlibat, bersalah, dan bagaimana proses peristiwa terjadi," papar Feri. 

Baca juga: Keluarga Korban Pelanggaran HAM Ragukan Komitmen Jokowi

Hal senada disampaikan Ahmad Sajali dari Youth Proactive.

Ia mendesak Presiden mengeluarkan keputusan presiden mengenai pengadilan HAM ad hoc untuk penyelesaian pelanggaran HAM berat dalam penyelidikan kasus Trisakti, Semanggi I, Semanggi II ke tingkat penyidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com