Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Surat Pelatihan dan Sertifikasi ASN di Bogor, BKN Pastikan Hoaks

Kompas.com - 15/08/2019, 12:56 WIB
Mela Arnani,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah surat undangan pelatihan dan sertifikasi ASN (Aparatur Sipil Negara) di Bogor, Jawa Barat beredar luas di masyarakat.

Salah satu akun mengonfirmasi kebenaran surat yang ditunjukkan kepada Direktur RSUD Labuha Halmahera Selatan tersebut ke akun resmi Twitter Badan Kepegawaian Negara (BKN), @BKNgoid dan akun resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, @kempanrb.

"@BKNgoid min...perihal surat ini...apakah benar dari BKN yg dikirim via email? Mohon responnya. Cc: @kempanrb," tulis unggahan akun tersebut dilengkapi dengan foto surat palsu tersebut.

Terdapat lambang Badan Kepegawaian Negara (BKN) di bagian atas surat yang mengatasnamakan Kepala Pusat Pengembangan ASN Ahmad Jalis ini.

Surat bodong bernomor 195/A/TU/3/Pusbang ASN/VIII/2019 itu dikeluarkan di Bogor pada 13 Agustus 2019 lalu.

Isi surat menyebutkan, acara yang diselenggarakan selama 2 hari di Kampus Pusat Pengembangan ASN Jalan Desa Pandansari Nomor 32 KM 45 Tol Jagorawi Ciawi, Bogor ini akan diikuti 1.500 ASN.

Baca juga: [HOAKS] Rekrutmen CPNS Dibuka 23 Oktober 2019

Sejumlah dokumen, pesyaratan dan ketentuan yang wajib bagi peserta juga tertera lengkap di surat tersebut.

Berikut bunyi lengkap surat tersebut:

Tangkapan layar terkait surat palsu pelatihan ASN.Twitter Tangkapan layar terkait surat palsu pelatihan ASN.
Nomor: 195/A/TU/3/Pusbang ASN/VIII.2019
Lampiran: 1 (satu) berkas
Perihal: Undangan Pelatihand an Sertifikasi ASN

Yang terhormat,
Direktur RSUD Labuha Halmahera Selatan
di-Tempat

Kami beritahukan dengan hormat bahwa Pusat Pengembangan (Pusbang) ASN BKN akan menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Manajemen ASN bagi 1500 pengelola Kepegawaian JPT Pratama, Administrator dan Pengawas selama 2 (dua) hari yang akan di selenggarakan secara bertahap di Pusbang ASN BKN dan terbagi atas 50 Angkatan yang akan di selenggarakan pada.

 

Hari: Kamis s.d Jum'at / 22 s.d. 23 Agustus 2019
Waktu: Pukul 09.00-18.00 WIB
Tempat: Kampus Pusat Pengembangan ASN Jl. Desa Pandansari No. 32 KM 45 Tol Jagorawi Ciawi Kabupaten Bogor

Sehubungan dengan hal tersebut, kami menawarkan kepada instansi Saudara untuk mengusulkan pejabat pengelola masing-masing 1 (satu) orang JPT Pratama, Administrator, dan Pengawas sebagai calon peserta Pelatihan dan Sertifikasi Manajemen ASN untuk informasi lebih lanjut tentang program ini dapat di sampaikan melalui panitia Sdr. Eko Wahyudi (0852-1088-0857) paling lambat satu atau dua hari setelah surat di terima.

Demikian kami sampaikan atas, kerjasamanya diucapkan terima kasih

Catatan
1. Peserta Wajib Membawa: (a) SP mengikuti pelatihan dan Sertifikasi, (b) Kartu BPJS Kesehatan/JKN KIS dan obat-obatan pribadi (c) Laptop/Notebook, (d) Portofolio/Riwayat Pekerjaan (e) Pas Foto berlatar belakan merah ukuran 3x4 sebanyak 2 dua lembar (f) peralatan mandi pribadi;
2. Selama kegiatan, peserta mengenakan baju batik;
3. Pusbang ASN BKN menanggung biaya kegiatan berupa Transportasi, Akomodasi dan Konsumsi hanya untuk 1 (satu) orang peserta sedangkan untuk peserta tambahan di kenakan biaya Kontribusi Akomodasi dan Sertifikasi bagi peserta dari masing-masing instansi pengusul.

Baca juga: Hoaks Fakta Sepekan, dari Pemadaman Listrik Bergilir hingga Formulir Jenis Kelamin

Tanggapan BKN

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan menegaskan, surat itu tidak dikeluarkan oleh pihaknya.

"Ini hoaks," kata Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/8/2019) siang.

Ridwan mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap segala jenis penipuan yang mengatasnamakan BKN.

Klarifikasi juga disampaikan BKN melalui akun resmi Twitter mereka, seperti berikut.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com