Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Minta Jokowi Jangan Cuma Marah-marah soal Karhutla

Kompas.com - 15/08/2019, 05:45 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meminta Presiden Joko Widodo tidak hanya meluapkan kemarahan kepada para pembantunya dalam hal penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pulau Sumatera dan Kalimantan.

Semestinya, Kepala Negara juga harus mendorong penegakan hukum bagi pelaku yang menyebabkan kebakaran tersebut.

"Jangan hanya suaranya keras, marah-marahnya keras, tapi sanksinya apa gitu lho? Ini yang saya kira harus diikuti. Nanti takutnya kayak tong kosong nyaring bunyinya," kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (14/8/2019).

Baca juga: Karhutla Tak Kunjung Padam, Polisi di Riau Tidur di Hutan

Politikus Partai Gerindra itu mengingatkan, pembakaran hutan dan lahan di Pulau Sumatera dan Kalimantan sudah dianggap hal yang wajar. Itu adalah cara masyarakat membuka lahan untuk keperluan pertanian dan perkebunan.

Oleh sebab itu, apabila Jokowi beserta jajaran kementerian terkait tidak memberikan solusi yang cepat, maka situasi serupa tidak akan berubah.

"Kalau misalnya ngomong, marah-marah, enggak ada perubahan apa-apa, enggak ada dampak namanya. Setelah itu kementerian yang bersangkutan itu harus diminta, jangan Pak Jokowi yang ke sana," ujar dia.

Ia juga mengingatkan bahwa kebakaran hutan dan lahan dapat mengancam keberlangsungan ekosistem dan kehidupan masyarakat yang ada di sekitarnya.

"Saya kira ini membahayakan ekosistem, membahayakan keseluruhan masyarakat lainnya yang terkena dampak atas kejadian itu," ucap dia.

Baca juga: Panglima TNI Janji Kerahkan Pesawat Hercules Padamkan Karhutla Riau

Diberitakan, Presiden Jokowi sudah memperingatkan, akan mencopot jajaran kepala satuan wilayah kepolisian dan TNI jika tidak mampu mengatasi kebakaran hutan dan lahan.

Arahan ini pernah disampaikan pada 2015 silam. Aturan itu, lanjut Jokowi, masih berlaku sampai saat ini.

"Aturan main kita tetap masih sama. Saya ingatkan, Pangdam, Danrem, Kapolda, Kapolres. Aturan main yang saya sampaikan 2015 masih berlaku," kata Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2019 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (6/8/2019).

"Saya telepon Panglima TNI, saya minta dicopot yang tidak bisa mengatasi. Saya telepon lagi Kapolri tiga atau empat hari yang lalu, copot kalau enggak bisa mengatasi kebakaran hutan dan lahan," lanjut dia. 

 

Kompas TV Seorang teknisi helikopter <em>waterbombing</em> pemadam kebakaran hutan dan lahan BPBD Sumatera Selatan meninggal di Palembang diduga meninggalnya teknisi asal Rusia itu akibat penyempitan pembuluh darah ke otak. Andrey Sushanov meninggal setelah sebelumnya sempat dirawat intensif di Rumah Sakit Siloam Palembang jenazah akan diotopsi setelah mendapat persetujuan dari pihak keluarga dan sebagai syarat agar jenazah bisa dibawa ke negara asal Andrey Sushanov bertugas sebagai <em>ground engineer</em> RA-22583 diketahui Andrey merupakan 1 di antara 30 warga negara asing asal Rusia yang bertugas memadamkan karhutla di wilayah Sumatera Selatan. #WNRusia #TeknisiHelikopter #KebakaranHutan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com