JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon heran mengapa ada lagi keluarga besar Harokah Islam, eks Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) dan eks Negara Islam Indonesia (NII) yang mengucapkan ikrar setia kepada NKRI, baru-baru ini.
Menurut Fadli, eks DI/TII dan NII sudah mengikrarkan kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi sejak lama. Ia pun berpendapat, acara semacam itu semestinya tidak perlu diada-adakan.
"Waduh, setahu saya sudah lama sumpah setia (eks DI/TII dan NII) kepada NKRI. Kok ada lagi? Yang baru lagi? Menurut saya enggak perlu lagi diada-adakan. Itu dari tahun '70-an sudah beres itu," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/8/2019).
Baca juga: Disaksikan Wiranto, Eks DI/TII Berikrar Setia pada Pancasila
Politikus Partai Gerindra itu pun mengingatkan, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto tidak perlu menarik simpati masyarakat menggunakan acara-acara seperti itu.
Fadli menaruh curiga, acara tersebut akal-akalan Wiranto untuk mengamankan kursi menteri untuk periode 2019-2024.
"Saya sebagai orang sejarah enggak melihat ada yang baru ya. Janganlah ini jadi proposal untuk jadi menteri lagi," ujar dia.
Baca juga: Wiranto Apresiasi 14 Eks DI/TII yang Berikrar Setia pada Pancasila
Fadli sekali lagi menegaskan bahwa masyarakat yang merupakan eks kelompok DI/TII dan NII bukan lagi ancaman bagi keutuhan NKRI. Ia menegaskan, kelompok itu sudah lama kembali ke pangkuan Indonesia.
Bahkan, anggota kelompok itu ada yang saat ini sudah menjadi pejabat daerah setempat.
"Mereka awal-awal sudah masuk dalam bagian pemerintahan, jadi lurah, camat. Sudah selesai itu dan jangan diungkit-ungkit sehingga jadi pemicu perdebatan baru," lanjut dia.
Sebelumnya, sebanyak 14 anggota keluarga besar Harokah Islam, kelompok yang mengaku eks DI/TII dan eks NII mengucap ikrar setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
Baca juga: Putra Pimpinan DI/TII Tak Merasa Berkhianat Usai Ikrarkan Setia pada Indonesia
Pembacaan ikrar diwakili oleh empat orang dan disaksikan langsung Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto di Gedung Kementerian Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2019).
Ada lima poin yang dibacakan dalam ikrar yang pada intinya adalah berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945, setia kepada NKRI, menjaga persatuan, menolak organisasi anti-Pancasila, dan meningkatkan kesadaran bela negara.
Setelah pembacaan, empat orang perwakilan keluarga Harokah Islam, eks DI/TII, dan eks NII menandatangani ikrar setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Ikrar tersebut juga ditandatangani Wiranto sebagai saksi.
Usai penandatanganan, ke-14 keluarga Harokah Islam, eks DI/TII dan eks NII mencium bendera merah putih diiringi lagu Bagimu Negeri. Prosesi ini sebagai lambang kesetiaan pada negara.