Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KLARIFIKASI] Foto Jempol Diwarnai untuk Turunkan Demam Tubuh

Kompas.com - 14/08/2019, 21:00 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

klarifikasi

klarifikasi!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.

KOMPAS.com - Sebuah unggahan di media sosial berisi informasi mengenai tubuh anak kecil yang diberi warna pada bagian jempol kaki dan jempol tangan agar si anak sembuh dari demam.

Awalnya unggahan tersebut beredar di media sosial Facebook pada Sabtu, (10/8/2019). Disebutkan juga bahwa metode yang digunakan pengunggah bernama terapi Sujok.

Mengonfirmasi hal itu, pengunggah dan dokter pun menjelaskan mengenai metode penyembuhan menggunakan terapi warna Sujok.

Narasi yang beredar:

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, akun Facebook bernama Fajar Firmansyah memposting foto bagian tubuh anaknya yang sedang mengalami demam.

Dalam postingan itu, terlihat bagian jempol tangan dan kaki anak tersebut diberi warna biru menggunakan spidol.

"Si kecil lagi panas.. Daripada minum obat kimia, mending langsung ambil spidol biru dan warnain semua jempolnya.. Enggak sampai 15 menit langsung reda.. Masya Allah," tulis Fajar dalam unggahannya pada Sabtu (10/8/2019).

Sontak, unggahan tersebut direspons sebanyak lebih dari 653 orang dan telah dibagikan sebanyak 4.449 kali oleh pengguna Facebook lainnya.

Baca juga: Viral, Foto Jempol Anak Kecil Diwarnai untuk Turunkan Demam Tubuh

Penelusuran Kompas.com:

Mengonfirmasi hal itu, Fajar mengatakan bahwa tindakan mewarnai jempol kaki dan jempol tangan merupakan mekanisme dari terapi warna atau terapi Sujok.

"Benar. Ini saya pakai spidol white board. Ini ilmu (Sujok) saya pakai saat saat keadaan tidak membawa alat," ujar Fajar kepada Kompas.com, Rabu (13/8/2019).

Adapun dalam terapi Sujok, ada berbagai macam warna yang dipakai berdasarkan fungsi yang berbeda.

Warna merah bersifat menguatkan, warna oranye bersifat menggerakkan, warna biru bersifat menahan/menurunkan, warna kuning digunakan untuk antalgesik/nyeri, dan warna hijau digunakan untuk peradangan.

"Warna memiliki gelombang tertentu yang diterima tubuh melalui jalur energi. Dengan memberi warna tertentu, maka tubuh akan menerima energi, yang digunakan sebagai bentuk terapi di bagian yang sakit," ujar Fajar menjelaskan fungsi dari tiap warna.

"Jadi tidak asal mewarnai," lanjut dia.

Sementara itu, alat yang digunakan untuk mewarnai organ tubuh, Fajar menggunakan alat-alat yang non-toxic, seperti gincu, crayon, cat air, dan spidol white board.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com