JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera tidak sepakat dengan usul Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay yang menyebutkan agar pimpinan MPR menjadi 10 orang.
"Ide 10 (pimpinan MPR) itu, 9+1, saya melihat bukan ide yang patut bagi publik," ujar Mardani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/8/2019).
Menurut Mardani, penambahan pimpinan MPR justru akan menambah beban bagi anggaran keuangan negara.
Baca juga: Oesman Sapta: Mau Jumlah Pimpinan MPR 100 Juga Boleh...
Di sisi lain pemerintah tengah mengupayakan reformasi birokrasi, salah satunya dengan merampingkan struktur organisasi.
"Anggaran keuangan negaranya jadi besar. Kedua tidak memberi contoh teladan. Ketika kita lagi sibuk reformasi birokrasi, kita justru memperbesar posturnya. Reformasi birokrasi itu miskin struktur, kaya fungsi. Jadi kalau 10 itu kebanyakan," kata Mardani.
Wasekjen PAN Saleh Partaonan Daulay mengusulkan pimpinan MPR menjadi 10 orang agar mendinginkan perebutan kursi pimpinan MPR antarparpol.
Baca juga: Wapres Sebut Wacana Penambahan Kursi Pimpinan MPR Jadi 10 Berlebihan
Pernyataan tersebut menyusul rencana PDI-P yang ingin membuat paket pimpinan MPR bersama partai-partai yang pernah mendukung Prabowo-Sandiaga dengan syarat mendukung amandemen terbatas UUD 1945.
Saleh mengatakan, awal periode 2019-2024 pimpinan MPR akan berjumlah menjadi 5 orang. Saat ini pimpinan MPR berjumlah delapan orang.
"Tentu sangat baik jika pimpinan yang akan datang disempurnakan menjadi 10 orang dengan rincian sembilan mewakili fraksi-fraksi dan 1 mewakili kelompok DPD. Soal siapa ketuanya, bisa dimusyawarahkan untuk mencapai mufakat," kata Saleh dalam keterangan tertulis, Senin (12/8/2019).
Baca juga: Menurut Ketua DPR, Penambahan Kursi Pimpinan MPR Belum Diperlukan
Saleh mengatakan, rekonsiliasi kebangsaan dapat dilakukan dengan penambahan kursi pimpinan MPR.
Dengan begitu, ia berharap pemilihan pimpinan MPR dapat dilakukan dengan musyawarah dan mufakat.
"Musyawarah mufakat adalah perwujudan demokrasi pancasila. Itu yang perlu diaktulisasikan lagi saat ini. Dengan begitu, rekonsiliasi kebangsaan yang diinginkan semua pihak bisa terealisasi," ujarnya.
Baca juga: Polemik Jumlah Pimpinan MPR...
Saleh mengatakan, DPR dan MPR memiliki fungsi yang berbeda.
Ia menekankan posisi MPR melampaui DPR, MPR adalah rumah bagi semua masyarakat dan tempat pengaduan berkenaan dengan politik kebangsaan.
"MPR rumah bagi semua, termasuk tempat pengaduan masyarakat luas berkenaan dengan politik kebangsaan," tuturnya.