Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Tak Sepakat Usul PAN soal Penambahan Pimpinan MPR Jadi 10 Orang

Kompas.com - 14/08/2019, 18:20 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera tidak sepakat dengan usul Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay yang menyebutkan agar pimpinan MPR menjadi 10 orang.

"Ide 10 (pimpinan MPR) itu, 9+1, saya melihat bukan ide yang patut bagi publik," ujar Mardani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/8/2019).

Menurut Mardani, penambahan pimpinan MPR justru akan menambah beban bagi anggaran keuangan negara.

Baca juga: Oesman Sapta: Mau Jumlah Pimpinan MPR 100 Juga Boleh...

Di sisi lain pemerintah tengah mengupayakan reformasi birokrasi, salah satunya dengan merampingkan struktur organisasi.

"Anggaran keuangan negaranya jadi besar. Kedua tidak memberi contoh teladan. Ketika kita lagi sibuk reformasi birokrasi, kita justru memperbesar posturnya. Reformasi birokrasi itu miskin struktur, kaya fungsi. Jadi kalau 10 itu kebanyakan," kata Mardani.

Wasekjen PAN Saleh Partaonan Daulay mengusulkan pimpinan MPR menjadi 10 orang agar mendinginkan perebutan kursi pimpinan MPR antarparpol.

Baca juga: Wapres Sebut Wacana Penambahan Kursi Pimpinan MPR Jadi 10 Berlebihan

Pernyataan tersebut menyusul rencana PDI-P yang ingin membuat paket pimpinan MPR bersama partai-partai yang pernah mendukung Prabowo-Sandiaga dengan syarat mendukung amandemen terbatas UUD 1945.

Saleh mengatakan, awal periode 2019-2024 pimpinan MPR akan berjumlah menjadi 5 orang. Saat ini pimpinan MPR berjumlah delapan orang.

"Tentu sangat baik jika pimpinan yang akan datang disempurnakan menjadi 10 orang dengan rincian sembilan mewakili fraksi-fraksi dan 1 mewakili kelompok DPD. Soal siapa ketuanya, bisa dimusyawarahkan untuk mencapai mufakat," kata Saleh dalam keterangan tertulis, Senin (12/8/2019).

Baca juga: Menurut Ketua DPR, Penambahan Kursi Pimpinan MPR Belum Diperlukan

Saleh mengatakan, rekonsiliasi kebangsaan dapat dilakukan dengan penambahan kursi pimpinan MPR.

Dengan begitu, ia berharap pemilihan pimpinan MPR dapat dilakukan dengan musyawarah dan mufakat.

"Musyawarah mufakat adalah perwujudan demokrasi pancasila. Itu yang perlu diaktulisasikan lagi saat ini. Dengan begitu, rekonsiliasi kebangsaan yang diinginkan semua pihak bisa terealisasi," ujarnya.

Baca juga: Polemik Jumlah Pimpinan MPR...

Saleh mengatakan, DPR dan MPR memiliki fungsi yang berbeda.

Ia menekankan posisi MPR melampaui DPR, MPR adalah rumah bagi semua masyarakat dan tempat pengaduan berkenaan dengan politik kebangsaan.

"MPR rumah bagi semua, termasuk tempat pengaduan masyarakat luas berkenaan dengan politik kebangsaan," tuturnya.

Kompas TV Tidak lagi delapan ada wacana pimpinan MPR berjumlah 10 yakni 9 parpol yang lolos ke DPR dan 1 dari Dewan Perwakilan Daerah. Usulan ini dimunculkan Wakil Sekjen PAN Saleh Daulay dengan pertimbangan untuk mengakomodasi kepentingan semua fraksi di DPR dan kepentingan DPD. Menurut Saleh penambahan pimpinan MPR ini tidak perlu dipersoalkan. Usulan PAN untuk menambah kursi pimpinan MPR menjadi 10 orang mendapat respons positif dari Partai Gerindra. Walau usulan ini harus mengamendemen UUD 1945 Gerindra tidak menolak jika wacana penambahan kursi pimpinan MPR dapat mengakomodasi kepentingan rakyat. Perebutan kursi pimpinan MPR kembali memanas. Isu penambahan kursi pimpinan MPR menjadi 10 kursi pun mencuat. Argumentasi penambahan 10 kursi pimpinan MPR adalah untuk mengakomodasi kepentingan semua fraksi di DPR dan kepentingan DPD. Apakah penambahan ini memang untuk mengakomodasi atau hanya sebatas bagi bagi kursi kekuasaan? Kita akan bahas bersama Faldo Maldini Wasekjen Partai Amanat Nasional, Hendrawan Supratikno Politisi PDI-P dan Ray Rangkuti analis politik Lingkar Madani. #KursiPimpinanMPR #PAN #PDIP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com