Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud Minta Guru Pensiun Tetap Mengajar, Ini Kata FSGI

Kompas.com - 14/08/2019, 17:10 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Pemerintah, dalam hal ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi, meminta para tenaga pendidik atau guru yang hampir memasuki masa pensiun untuk memperpanjang masa baktinya.

Permintaan ini diajukan untuk mengisi kekosongan jumlah guru di Indonesia beberapa waktu mendatang. Diperkirakan, sebanyak 52.000 guru memasuki masa pensiun tahun ini.

Ketua Dewan Pengawas Federasi Serikat Guru Indonesia (FGSI) Retno Listyarti menganggap hal ini bukan sebagai sebuah permintaan melainkan penawaran yang wajar.

“Menurut saya, pemerintah menawarkan bukan mengharuskan, dan itu wajar saja,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (14/8/2019) siang.

Baca juga: Mendikbud: Kakak Iriana Jokowi Juga Kena Rotasi Guru

Namun, menurutnya hal ini tidak akan berjalan efektif karena tidak adanya timbal balik menarik yang ditawarkan pada para calon pensiunan guru itu.

Guru yang masa baktinya diperpanjang, rencananya akan dibayar seperti tenaga honorer dan akan menerima uang pensiun setiap bulan, tanpa menerima tunjangan sertifikasi.

“Mungkin tidak ada guru yang bersedia, setelah pensiun mereka mungkin ingin menikmati kebersamaan dengan cucu-cucunya dan tidak mau dikejar-kejar administrasi mengajar yang rumit dan berat,” jawab Retno.

Retno berpendapat, usia pensiun sekitar 60 tahun, merupakan waktu seseorang ingin beristirahat dari rutinitas pekerjaan dan menikmati masa tua bersama keluarga.

“Usia 60 tahun mungkin ingin istirahat. Kecuali, jika ada tawaran dibayar tunjangan sertifikasinya (satu kali gaji pokok) mungkin ada yang berminat,” ucapnya.

Dinilai tidak akan berjalan efektif, Retno menyebut ada opsi yang lebih mungkin untuk dilakukan guna menutup kekurangan jumlah tenaga pengajar ini, salah satunya dengan memberdayakan tenaga pendidik yang ada.

“Berdayakan guru yang ada untuk mengajar pelajaran yang gurunya pensiun,” kata Retno.

Pilihan lain, pihak sekolah bisa mengangkat tenaga guru honorer untuk mengisi formasi yang kosong.

Akan tetapi opsi ini akan membebankan anggaran keuangan sekolah, karena pembayaran guru honorer akan dibebankan pada dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang jumlahnya terbatas.

“Hanya saja bayar honorer berat bagi sekolah. Bingung diambil dari mana anggarannya. Karena dana BOS cuma bisa 15 persen bisa bayar honorer,” ungkapnya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, saat menjadi pembicara dalam acara Tablig Akbar dan Silaturrahmi warga Muhammadiyah di Lapangan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Minggu (28/7/2019). MOH. SYAFIÍ Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, saat menjadi pembicara dalam acara Tablig Akbar dan Silaturrahmi warga Muhammadiyah di Lapangan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Minggu (28/7/2019).

Sebelumnya, Mendikbud Muhadjir Effendy menyampaikan permintaannya terkait perpanjangan masa mengabdi guru-guru yang hampir pensiun ini.

“Kita meminta guru-guru yang sudah pensiun memperpanjang masa pengabdiannya di sekolah-sekolah sambil menunggu diangkatnya guru pengganti melalui rekrutmen ASN. Kalau (sekolah) angkat honorer terus, enggak selesai-selesai nanti kita,” kata Muhadjir, Rabu (14/8/2019).

Kekosongan posisi guru ini disebabkan adanya moratorium guru yang dilakukan Pemerintah selama beberapa tahun yang lalu.

Untuk itu, Muhadjir menekankan tidak akan melakukan moratorium di waktu-waktu ke depan.

“Dan makanya ini rekrutmen ASN untuk guru tidak boleh ada moratorium sekarang, tiap tahun harus ada pengangkatan. Jadi skemanya sperti itu dan harus konsisten, berkelanjutan, dan tidak boleh lagi ada moratorium. Karena satu dua tahun moratorium pasti amburadul lagi nanti," tegasnya.

Baca juga: Kekurangan Guru, Mendikbud Minta yang Sudah Pensiun Tetap Mengajar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com