Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Bappenas Oke, Jokowi Umumkan Ibu Kota Baru Saat Pidato Kenegaraan

Kompas.com - 14/08/2019, 14:47 WIB
Wisnu Nugroho,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu menyatakan bahwa informasi mengenai pemindahan ibu kota baru akan disampaikan pada Agustus 2019.

Namun, hingga saat ini Jokowi belum juga memberikan informasi terkait rencana besar tersebut.

Jokowi hanya menyebut bahwa ibu kota akan dipindah ke Kalimantan, tanpa menyebut lokasi detail.

Saat bertemu pimpinan media massa di Istana Merdeka pada Rabu (14/8/2019), Jokowi mengungkap bahwa informasi pemindahan ibu kota akan disampaikan dalam pidato kenegaraan.

Baca juga: Menimbang Multidimensi Pemindahan Ibu Kota

Pidato kenegaraan akan dibacakan pada Sidang Tahunan MPR pada 16 Agustus 2019 mendatang.

"Ada satu-dua hal yang belum selesai. Kalau itu sudah bisa ditangani Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) akan saya sampaikan dalam pidato kenegaraan," kata Jokowi saat makan siang bersama pimpinan media massa.

Jokowi juga menyatakan bahwa rencana menyampaikan informasi tentang pemindahan ibu kota juga bergantung pada kesiapan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kementerian PPN/Bappenas.

"Kita tunggu saja hari-hari ini Bappenas menangani hal itu," ucap Jokowi.

Saat ini, pemerintah sudah menyiapkan sejumlah hal agar pemindahan ibu kota itu berjalan lancar. Salah satunya terkait penyediaan anggaran.

"Untuk pemindahan dan pembangunan ibu kota baru itu dana yang dibutuhkan mencapai Rp 466 triliun," kata Jokowi.

Baca juga: Pemerintah Pastikan Harga Lahan Ibu Kota Baru Tak Dimainkan Spekulan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com