JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta aparat penegak hukum tak asal menangkap pejabat karena mengeluarkan kebijakan yang menguntungkan pihak swasta.
Sebab, menurut Kalla, sudah semestinya kebijakan yang disusun pejabat menguntungkan semua pihak.
"Kita harus peringati juga para penegak hukum ada tidak jelas yang masuk penjara juga, tetapi faktanya seperti itu," ujar Kalla dalam konferensi internasional tentang listrik geotermal di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa (13/8/2019).
Kalla menanggapi penahanan sejumlah pejabat dan direksi BUMN oleh penegak hukum. Salah satu pejabat BUMN yang terjerat kasus hukum yakni mantan Dirut PLN, Sofyan Basir.
Adapun Sofyan didakwa membantu transaksi dugaan suap dalam proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Baca juga: Novanto Mengaku Tak Pernah Kenalkan Pengusaha Johannes Kotjo ke Sofyan Basir
Selain Sofyan, pejabat BUMN lain yang diproses hukum yakni eks Dirut Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.
Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia Tbk.
Emir diduga menerima suap dari Dirut PT Mugi Rekso Abadi (MRA), Soetikno Soedarjo.
Menurut Kalla, pejabat yang merugikan orang lain yang seharusnya diganti.
"Memang pejabat itu seperti saya ini perlu kejelasan daripada peran hukum, semua pejabat itu harus kerjaannya pertamanya harus menguntungkan orang lain. Kalau pejabat merugikan orang lain itu harus diganti, maka harus menguntungkan orang lain," ucap Kalla lagi.
Oleh karena itu, Kalla meminta penegak hukum tak menangkap pejabat selama ia tak merugikan keuangan negara.
Kalla juga menyampaikan, dengan banyaknya pejabat yang ditangkap karena alasan menguntungkan orang lain, sejumlah direksi BUMN justru takut dalam mengambil kebijakan.
Ia lantas mencontohkan direksi PLN yang terlalu takut untuk mengambil kebijakan baru sehingga perusahaan pelat merah itu tak kunjung menyiapkan pembangkit cadangan untuk memenuhi kebutuhan listrik di Jakarta.
Akibatnya, menurut Kalla, terjadi pemadaman (blackout) pekan lalu ketika salah satu pembangkitnya terganggu.
Baca juga: Cegah Korupsi, KPK Tempatkan Orang di BUMN
"Contoh ini listrik sesuatu yang harus hati-hati, tetapi lama-lama menjadi ketakutan, penting tetapi takut. Kenapa takut? Minta maaf ini, jadi asosiasi pengusaha ini juga harus hati-hati menghadapi ini," ucap Kalla.
"Jadi lima direksi PLN terakhir, empat yang masuk penjara walaupun saya belain karena kadang sebabnya tidak jelas," kata dia.
Kalla juga menyampaikan, penegak hukum sedianya memproses pejabat BUMN yang melanggar hukum, bukan yang bertujuan menguntungkan pihak lain.
"Pak menteri bikin SK pasti itu untuk menguntungkan orang lain, Pak Wapres, Pak Presiden bikin kebijakan harus menguntungkan bisnis. Kalau merugikan, ekonomi ambruk," ucap Kalla.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.