JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan tersangka baru dalam pengembangan kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik, Selasa (13/8/2019) sore ini.
"Nanti akan kami sampaikan ke publik perkembangan kasus KTP tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa.
Febri mengungkapkan, KPK memang menduga ada pihak lain yang terlibat dan harus bertanggung jawab dalam kasus korupsi ini.
"Ada pelaku lain yang kami pandang berdasarkan bukti-bukti yang ada harus dipertanggungjawabkan secara pidana," kata Febri.
Baca juga: Ketua KPK Sebut Telah Tandatangani Sprindik Tersangka Baru e-KTP
Menurut Febri, tersangka baru kasus ini ada yang berasal dari unsur penyelenggara negara dan swasta.
"Dari unsur penyelenggara negara dan swasta," ucap Febri.
Sebelumnya, KPK sudah memproses delapan orang dalam kasus dengan dugaan kerugian keuangan negara sekitar Rp 2,3 triliun itu.
Beberapa nama di antaranya adalah mantan Ketua DPR Setya Novanto, dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, pengusaha Made Oka Masagung dan mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.
Baca juga: Jadi Saksi Kasus E-KTP, Politisi PDI-P Ditanya KPK soal Rapat Komisi II
Kemudian, pengusaha Andi Naragong dan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo.
Semuanya telah diproses di persidangan dan dinyatakan bersalah oleh pengadilan melakukan tindak pidana korupsi.
Terakhir, adalah mantan anggota Komisi II DPR Markus Nari. Ia merupakan tersangka ke-8 yang rencananya segera menjalani persidangan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.