Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Tantang Netizen Buktikan Tudingan Anti-bendera Tauhid, Hadiahnya 10 Juta

Kompas.com - 13/08/2019, 05:37 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menantang netizen untuk membuktikan tudingan bahwa dirinya anti-bendera tauhid.

Tantangan ini disampaikan Mahfud melalui media sosialnya. Ia bahkan akan memberikan uang Rp 10 juta bagi yang berhasil membuktikan.

“SAYEMBARA: 10 JUTA BAGI YANG BISA....ditunggu jawabannya sampai 17 Agustus 2019 jam 18.00WIB. Mahfud MD Bakal Kasih Rp 10 Juta ke Pihak yang Bisa Buktikan Dirinya Anti-Bendera Tauhid,” tulis Mahfud dalam akun instagram miliknya.

Kepada Kompas.com, Senin (12/8/2019), Mahfud menjelaskan maksud tantangannya itu. Menurut Mahfud, ia menyampaikan tantangan itu sebagai respons atas kabar bohong yang menyebutkan dirinya anti-bendera tauhid.

Ketika itu, kata Mahfud, ia ditanya oleh wartawan terkait taruna Akmil Enzo Zens Allie yang diduga berkaitan dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Baca juga: Soal Enzo Allie, Menhan Bilang Periksa Dulu, Baru Nanti Saya Ambil Alih

Lalu, ia mengatakan, TNI bisa saja sedang kecolongan. Akan tetapi, hal itu sulit terjadi karena seleksi masuk ke TNI sangat ketat.

Mahfud mengaku, pernyataannya itu tidak ada kaitannya dengan bendera tauhid.

"Ada wartawan tanya ke saya, bagaimana menurut pak Mahfud soal Enzo Zens, 'Ya saya bilang bisa saja TNI kecolongan kan,' tetapi menurut saya TNI itu seleksinya ketat kan gitu, orang dilihat latar belakangnya dari ibunya, saudaranya kalau masuk akmil gitu, tidak ada kaitannya (dengan bendera Tauhid)," kata Mahfud.

Ia mengatakan, warganet di sosial media sangat liar dalam memaknai pernyataannya. Oleh sebab itu, ia meminta siapa pun yang bisa membuktikan akan diberi uang senilai Rp 10 juta.

"Iya di medsos liar, karena itu saya suruh buktikan dimana saya mengatakan itu, kan beritanya enggak begitu, semua ada empat wartawan, enggak ada yang menulis begitu (anti-bendera Tauhid), tapi kan lalu muncul pengembangan di medsos," ujar dia.

Mahfud mengaku, tidak mengaitkan bendera tauhid dengan gerakan radikal. Hal itu menurut dia, dua hal yang berbeda.

Baca juga: Untuk Mencapai Indonesia Emas 2045, Menurut Mahfud MD Ini yang Harus Dibenahi

Ia mengatakan, bendera tauhid itu milik semua orang, bukan hanya kelompok radikal. Ia mengaku juga memiliki bendera tauhid.

"Bendera tauhid itu milik semua orang, bukan milik orang radikal, dan saya termasuk yang punya bendera tauhid. Dulu saya sudah bertahun-tahun ada tulisan La Ilaha Illallah," ucap Mahfud.

Selanjutnya, Mahfud mengatakan, bendera tauhid merupakan lambang keimanan dan kecintaan seseorang pada kalimat tersebut.

"Nah saya enggak menganggap bendera tauhid itu bendera radikalisme, itu lambang keimanan dan kecintaan orang. Bahwa seseorang menggunakan itu (bendera tauhid) tidak harus disimpulkan dibilang radikal itu tidak benar," kata Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com