Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Minta Bantuan TNI Tangkap Pelaku Pembakar Lahan

Kompas.com - 12/08/2019, 23:14 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta personel TNI ikut membantu menangkap pelaku pembakaran hutan dan lahan. 

"Setiap orang boleh (melakukan penangkapan). Termasuk juga saya minta kepada bapak panglima TNI. Kalau tertangkap tangan boleh dan terus diserahkan ke penyidik kepolisian setempat," ujar Tito ketika kunjungan kerja ke Pekanbaru, Riau, Senin (12/8/2019), sebagaimana dikutip Antara.

"Kita ingin agar ada tindakan lebih tegas, baik kepada perorangan maupun korporasi, supaya ada efek jera," lanjut dia.

Baca juga: Kebakaran Hutan di Gunung Guntur Disengaja untuk Buka Lahan

Dalam kunjungan kerja itu, turut hadir Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Munardo serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

Tito melanjutkan bahwa kebanyakan peristiwa kebakaran hutan dan lahan di Indonesia sehingga menimbulkan pencemaran udara yang parah disebabkan kesengajaan manusia.

"Di atas 90 persen penyebab (Karhutla) akibat ulah manusia. Artinya disengaja. Seperti melakukan land clearing (pembersihan lahan dengan membakar)," kata Tito.

Oleh sebab itu, salah satu penanggulangan kebakaran hutan jangka pendek adalah penegakan hukum. Ia berharap, bantuan personel TNI di lapangan dapat meminimalisir munculnya titik api yang baru.

Baca juga: Polri: 60 Orang dan 1 Perusahaan Ditetapkan Sebagai Tersangka Karhutla

Polri sudah menugaskan kepala satuan wilayah setempat untuk bergerak cepat mengusut tuntas perkara kebakaran hutan dan lahan di daerahnya masing-masing. Baik itu yang dilakukan oleh per orangan maupun korporasi.

Tito meminta anak buahnya bertindak tegas.

Polda Riau sendiri sejauh ini menyatakan telah menetapkan 27 tersangka pembakar lahan. Mereka semua berasal dari berbagai daerah di Riau yang diproses sejak awal 2019 hingga Agustus ini.

Terakhir, Polda Riau turut menetapkan satu PT SSS (Sumber Sawit Sejahtera), yang juga berlokasi di Pelalawan sebagai tersangka secara korporasi.

Sementara itu, Panglima Hadi menyatakan siap membantu Polri dalam melakukan penegakan hukum Karhutla agar bencana yang terus berulang setiap tahun saat musim kering itu bisa diatasi.

"Kami mendukung Polri untuk langkah penegakan hukum," kata dia.

 

Kompas TV Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan pelaku pembakar hutan dan lahan harus ditindak tegas. Bahkan Kapolri telah memerintahkan tim khusus untuk menyelidiki kebakaran di wilayah konsesi. Setelah menggelar rapat evaluasi penanganan karhutla di Lanud Rusmin Nuryadin, Pekanbaru, Riau Panglima TNI, Kapolri, MENTERI Lhk dan Kepala BNPB menyatakan akan melakukan modifikasi cuaca. Hal itu karena diprediksi hingga september mendatang sejumlah wilayah di tanah air terutama area kebakaran lahan masih mengalami kekeringan. Untuk penegakan hukum Kapolri menyebut 90 persen penyebab kebakaran adalah kesengajaan. #KebakaranLahan #Kapolri #PanglimaTNI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara


Terkini Lainnya

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com