Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhan Minta Waspadai Radikalisme di Lingkungan Pendidikan

Kompas.com - 12/08/2019, 21:01 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu meminta semua pihak mewaspadai munculnya benih-benih radikalisme di lingkungan pendidikan.

Dalam rangka menangkal paham radikalisme di bidang pendidikan, Ryamizard mengaku telah memanggil semua rektor universitas di Indonesia.

"Saya minta untuk mewaspadai ini," ujar Ryamizard di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019).

Ia menjawab pertanyaan wartawan mengenai radikalisme yang dinilai sudah masuk dalam lingkungan pendidikan. 

Baca juga: BIN Sebut Target Utama Penyebaran Paham Radikalisme Usia 17-24

Selain itu, Ryamizard mengaku telah menyampaikan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan agar kurikulum Pancasila mulai dimasukkan serta diperkuat kembali.

Menurut dia, apabila Pancasila diajarkan sejak dini, anak-anak akan memiliki tameng untuk mencegah mereka terpapar paham radikalisme.

"Dari awal, dari SD harus sudah tahu Pancasila. Biar tidak kosong, kalau kosong masuklah paham radikal itu. Itu kesalahan kita kemarin-kemarin," kata dia.

Berdasarkan catatan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), tingginya angka radikalisme di lingkungan pendidikan, terutama di kampus-kampus Indonesia berasal dari jenjang pendidikan di bawahnya.

Baca juga: Cegah Radikalisme, Ini yang Dilakukan Polri dalam Seleksi Jadi Polisi

BNPT juga menilai bahwa radikalisme dan terorisme sangat berbahaya. Paham tersebut bahkan bisa menghancurkan suatu negara seperti halnya yang terjadi di Irak dan Suriah.

Sebelumnya, usul agar kurikulum pendidikan di Indonesia memuat pengetahuan tentang perlawanan terhadap radikalisme digulirkan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Tujuannya, anak-anak sekolah bisa terlindungi dari paham-paham radikalisme yang kian marak.

Ketua KPAI Susanto mengatakan, usulan tersebut telah disampaikan ke pihak terkait, seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudataan (Kemendikbud), Kementerian Agama (Kemenag), hingga Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).

Sementara itu, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) juga pernah menyebutkan bahwa radikalisme sudah memasuki ruang kelas di sekolah-sekolah.

Ironisnya, hal tersebut dilakukan oleh guru yang seharusnya mengajarkan bahwa paham tersebut berbahaya.

Baca juga: Waspada, Radikalisme Sudah Masuk Sekolah Lewat Ajaran Guru

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait pun berharap agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan pengawasan.

"Pengalaman dari apa yang terlaporkan di Komnas Perlindungan Anak, itu anak-anak yang di ruang kelas dalam proses belajar mengajar ditanamkan paham-paham itu," kata Arist.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com