Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Mulan Jameela Cs akan Hadirkan 2 Saksi, sedangkan Gerindra 1 Saksi

Kompas.com - 12/08/2019, 20:56 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sembilan calon anggota legislatif Partai Gerindra yang mengajukan gugatan perdata terhadap partainya sendiri berencana menghadirkan dua saksi fakta dalam sidang berikutnya.

Namun, kuasa hukum para caleg, Yunico Syahrir, tidak mengatakan lebih lanjut perihal siapa kedua saksi yang akan dihadirkan.

"Ini (kedua saksi) buat legal standing saja," ujar Yunico ketika ditemui seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/8/2019).

Yunico mengatakan, pihaknya akan menghadirkan saksi sesaat sebelum pembacaan putusan pada sidang di PN Jaksel hari ini.

Baca juga: Mulan Jameela Cs dan Gerindra Putuskan Ajukan Saksi Sebelum Pembacaan Putusan

Tak hanya pihak penggugat, Partai Gerindra sebagai pihak tergugat juga mengatakan akan mengajukan saksi.

Kuasa hukum Partai Gerindra, Zulraihan, mengatakan, pihaknya berencana menghadirkan satu saksi.

Zulraihan mengatakan bahwa saksi yang dihadirkan merupakan orang dari majelis kehormatan partai.

"Saksi dari DPP yang menerangkan soal ada surat masuk (terkait gugatan para caleg) ke majelis kehormatan partai kita," kata Zulraihan ketika ditemui di tempat yang sama.

Di sisi lain, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak turut tergugat memilih tidak mengajukan saksi.

Baca juga: Senin Ini, Hakim Baca Putusan atas Gugatan Mulan Jameela Cs Melawan Gerindra

Saat sidang, setelah mendengar permintaan tersebut, majelis hakim bermusyawarah. Setelah itu, majelis hakim mempersilakan pihak caleg dan Partai Gerindra mengajukan saksi.

Namun, baik pihak penggugat dan tergugat akan menghadirkan saksi di sidang yang sama, yaitu pada Rabu (14/8/2019) pukul 10.00 WIB.

"Kedua pihak ingin melengkapi hal-hal terkait gugatan, silakan. Sebelum diputuskan memang diperbolehkan. Namun, untuk tambahannya karena waktu sudah mendesak kita satukan saja semuanya," ujar Hakim Ketua Zulkifli.

Seperti diketahui, 14 calon anggota legislatif dari Partai Gerindra mengajukan sengketa perdata terhadap partainya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun, belakangan ada lima orang caleg dari 14 caleg tersebut yang mencabut gugatannya. Salah satunya adalah ponakan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati.

Baca juga: KPU Tak Hadiri Sidang Pembacaan Kesimpulan Gugatan Mulan Jameela Cs Senin Depan

Kepala Humas PN Jaksel Achmad Guntur mengatakan bahwa mereka mengajukan gugatan agar ditetapkan sebagai anggota legislatif Partai Gerindra.

Gugatan itu teregister dengan Nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL. Pihak tergugat terdiri dari Dewan Pembina Partai Gerindra dan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com