Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Evi Apita Maya "Foto Caleg Kelewat Cantik" Mengaku Jarang Merawat Wajah

Kompas.com - 12/08/2019, 20:46 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Nusa Tenggara Barat (NTB), Evi Apita Maya mulai dikenal publik saat sidang sengketa hasil pemilu legislatif (pileg) bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia digugat oleh caleg pesaingnya, Farouk Muhammad.

Dalam gugatannya, Farouk mempersoalkan foto pencalonan Evi yang menurut dia telah diedit melewati batas kewajaran sehingga menjadi cantik.

Baca juga: Bukan Konsultan Politik yang Digandeng Evi Apita Maya Saat Kampanye, melainkan...

Disinggung mengenai kecantikan wajah, Evi mengaku tak punya bujet khusus untuk melakukan perawatan muka. Bahkan, ia mengaku jarang pergi ke salon.

"Saya yang namanya perawatan itu belum tentu sebulan sekali pergi ke salon," kata Evi saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/8/2019).

"Apalagi zaman-zaman masa kampanye, boro-boro mau ke salon, bersihin muka saja enggak," ucap Evi sambil tertawa.

Evi mengatakan, perawatan wajah yang ia lakukan hanya sebatas memakai produk-produk seperti krim pagi, krim malam, hingga produk pembersih.

Baca juga: Ketok Palu Hakim yang Bikin Caleg Cantik Evi Apita Maya Haru

Di luar itu, ia tak pernah melakukan treatment khusus.

Namun demikian, sesekali Evi memang pergi ke dokter untuk melakukan facial. Itu pun belum tentu sebulan sekali.

"Jujur saya katakan saya memang kalau facial di dokter kulit, tetapi itu belum tentu sebulan sekali atau dua bulan sekali," kata dia. 

Evi mengaku tidak rajin berolahraga atau mengatur makanan secara khusus.

Justru, yang paling penting buatnya adalah berpikir positif dan berusaha selalu tersenyum.

"Saya itu hobinya tertawa ya, apa pun saya anggap enggak ada masalah. Makanya mungkin karena saya sering ketawa, pipi saya jadi ketarik kali," kata Evi sambil tertawa lagi.

Baca juga: KPU Segera Tetapkan Evi Apita Caleg Foto Cantik sebagai Calon DPD Terpilih

Kasus "foto caleg cantik" yang melibatkan Evi Apita Maya sempat menyita perhatian publik di tengah sengketa hasil pemilu legislatif di Mahkamah Konstitusi.

Setelah melalui serangkaian sidang, Mahkamah Konstitusi pada akhirnya menolak gugatan yang dimohonkan Farouk Muhammad.

Putusan ini dibacakan dalam sidang putusan sengketa hasil pemilu legislatif, Jumat (9/8/2019).

Dalam waktu dekat, Evi Apita Maya akan segera ditetapkan KPU sebagai calon anggota DPD terpilih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com