Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setya Novanto Mengaku Bahas Program Listrik 35.000 Megawatt Saat Sofyan Basir ke Rumahnya

Kompas.com - 12/08/2019, 16:57 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Bekas Ketua DPR Setya Novanto menyatakan, tak ada pembahasan spesifik terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau-1 saat bekas Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengunjungi rumahnya pada 2016.

Novanto mengatakan, Sofyan datang bersama Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN Supangkat Iwan Santoso dan bekas Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.

Hal itu disampaikan Novanto saat bersaksi untuk Sofyan Basir selaku terdakwa kasus dugaan suap terkait proyek PLTU Riau-1.

"Kan ada pengajian malam. Terus beliau datang itu sebelum jam 5 sore. Ajudan saya menyampaikan ada tamu, Pak Sofyan. Saya bilang, 'Oh suruh masuk saja'. Ada Pak Sofyan, Pak Supangkat, ada Eni di situ. Jadi Bu Eni katakan, Pak Sofyan ini Pak Nov, ini mau cerita," kata Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (12/8/2019).

Baca juga: Jadi Saksi Sofyan Basir, Setya Novanto Tampil dengan Kumis dan Brewok

Menurut Novanto, ia bersama Sofyan, Supangkat, dan Eni membahas program listrik 35.000 megawatt pemerintah secara umum.

Novanto juga ingin mendengar perkembangan program tersebut.

Sebab, sebelumnya Novanto pernah bertemu Sofyan di Istana Negara dan menanyakan perkembangan program itu.

"Dipaparkanlah program yang detail itu, begitu jelas apa yang disampaikan beliau dan Pak Supangkat, ternyata sudah mau mencapai 27.000 MW malah, ada 15 sampai 20 menit dijelaskan bagaimana program itu, dari mana itu, di mana tempatnya," kata dia.

Novanto saat itu menceritakan bahwa ia sangat mengapresiasi capaian PLN tersebut. Ia meminta PLN menginformasikan perkembangan proyek itu secara berkala ke publik.

Mendengar jawaban Novanto, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lie Putra Setiawan menanyakan apakah ada pembahasan soal PLTU Riau-1.

"Enggak ada, enggak ada juga diceritakan sama sekali. Tidak ada emang," kata dia. 

Jaksa Lie mengaku bingung dan bertanya ke Novanto atas perintah siapa Eni ikut datang ke rumahnya.

"Wah saya enggak tahu. Emang Bu Eni datang dia juga karena dia kader Golkar, sering sama teman-teman Golkar," ucap Novanto.

"Apakah saksi enggak undang Bu Eni? Ini kan tiba-tiba ada Eni, saksi kan enggak undang. Lalu apa tujuan Eni datang ke situ tanpa diundang?" kata jaksa Lie lagi.

"Saya juga enggak tahu, silakan tanya ke Bu Eni," ujar Novanto.

Dalam kasus ini, Sofyan Basir didakwa membantu transaksi dugaan suap dalam proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Baca juga: Setya Novanto Dijadwalkan Bersaksi di Sidang Kasus Sofyan Basir

Sofyan dinilai memfasilitasi kesepakatan proyek hingga mengetahui adanya pemberian uang.

Adapun transaksi suap tersebut berupa pemberian uang Rp 4,7 miliar kepada Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan bekas Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham.

Uang tersebut diberikan oleh pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo.

Menurut jaksa, Sofyan memfasilitasi pertemuan antara Eni, Idrus, dan Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited dengan jajaran direksi PT PLN.

Hal itu untuk mempercepat proses kesepakatan proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU Riau-1.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com