Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Sawit di Riau Jadi Tersangka Karhutla, Polisi Periksa 15 Saksi

Kompas.com - 12/08/2019, 16:06 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi meminta keterangan 15 orang terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau dengan tersangka perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT SSS.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan bahwa saksi yang dimintai keterangan terdiri dari jajaran direksi hingga karyawan PT SSS.

"Ini sudah dimintai keterangan 15 orang mulai dari direksi kemudian layer di bawahnya sampai dengan karyawan, sampai sejauh mana kontrol mereka terhadap lahan menjadi tanggung jawab mereka. Kan sudah ada pembagian-pembagiannya, sudah ada SOP-nya," ucap Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (12/8/2019).

Baca juga: Kapolri dan Panglima TNI Tinjau Langsung Penanganan Karhutla di Riau

PT SSS ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Agustus 2019. Perusahaan swasta tersebut diduga lalai dalam menjaga lahannya dari kebakaran.

Akibatnya, lahan gambut di area perusahaan tersebut terbakar.

Dedi mengatakan, polisi akan mendalami kelalaian yang menyebabkan kebakaran tersebut, misalnya, pada SOP atau kelalaian karyawan.

Nantinya, tak menutup kemungkinan ada tersangka baru terkait kebakaran tersebut.

"Kalau misalnya memang terbukti ya nanti tidak menutup kemungkinan dari mulai direksi sampai karyawan yang bertanggung jawab untuk mengontrol lahan tersebut bisa dijadikan tersangka," kata dia. 

Sebelumnya, setelah melakukan penyelidikan yang cukup panjang, Polda Riau menetapkan satu perusahaan perkebunan kelapa sawit sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau.

Hal ini disampaikan Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo saat menggelar konferensi pers langsung di lokasi karhutla di Jalan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (9/8/2019).

"Polda Riau telah menetapkan tersangka PT SSS, perusahaan kebun sawit, yang berlokasi di wilayah Kabupaten Pelalawan," ujar Widodo pada wartawan.

Baca juga: Gubernur Kalbar Panggil 100 Perusahaan Sawit Ingatkan soal Karhutla

Penetapan korporasi sebagai tersangka, lanjut dia, setelah dilakukan penyelidikan oleh penyidik Polres Pelalawan dan didukung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau.

"Setelah cukup alat bukti dan keterangan ahli, kita tingkatkan ke tahap penyidikan. Dan ini sedang berproses. Direksi PT SSS sudah dilakukan pemeriksaan," kata Widodo.

Menurut Widodo, perusahaan swasta tersebut lalai dalam menjaga lahannya dari kebakaran. Sehingga lahan gambut di areal perusahaan tersebut terbakar.

"Luas lahan perusahaan yang terbakar 150 hektare. Mereka (perusahaan) lalai dalam mengelola hutan lahannya, sehingga timbul kebakaran," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com