JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon setuju soal usulan jumlah Pimpinan MPR ditambah menjadi 10 orang.
Fadli Zon merespons usulan Wasekjen PAN Saleh Partaonan Daulay mengusulkan pimpinan MPR menjadi 10 orang. Komposisinya, 9 perwakilan fraksi dan satu pimpinan dari DPD.
Saat ini, Pimpinan MPR berjumlah delapan orang.
"Kalau disepakati bersama, why not?" kata Fadli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/8/2019).
Baca juga: Mega Ingin Pimpinan MPR Dipilih Aklamasi, PDI-P Buka Pintu Bagi Koalisi Adil Makmur
Fadli menilai, usulan 10 pimpinan MPR tersebut akan mewakili semua fraksi dan kelompok DPD di MPR. Namun, usulan tersebut baru dapat dilakukan apabila seluruh partai bermusyawarah dan mendukung hal tersebut.
"Tapi nanti tergantung pada musyawarah, Kita perlu ada kesepakatan bersama," ujarnya.
Fadli mengatakan, musyawarah bersama terkait usulan penambahan kursi pimpinan MPR, adalah dengan cara merevisi Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD atau UU MD3 terutama terkait pasal pimpinan MPR.
"UU tersebut perlu direvisi jika ingin ada penambahan kursi pimpinan MPR," ucapnya.
Selanjutnya, Fadli mengatakan, Gerindra akan terbuka dalam menerima berbagai usulan terkait penambahan kursi pimpinan MPR.
"Kita (Gerindra) liat opsi itu semuanya terbuka, dengan opsi semua terwakili atau dengan paket saya kira kita ikut semua opsi itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Sekjen PAN Saleh Partaonan Daulay mengusulkan penambahan pimpinan MPR menjadi 10 orang. Usulan itu ditujukan agar mendinginkan perebutan kursi pimpinan MPR antarparpol.
Seperti diketahui, UU MD3 Nomor 2 Tahun 2018, pimpinan MPR periode 2019-2024 terdiri atas 1 orang ketua dan 4 wakil yang terdiri atas unsur fraksi parpol dan perwakilan DPD.
"Tentu sangat baik jika pimpinan yang akan datang disempurnakan menjadi 10 orang dengan rincian sembilan mewakili fraksi-fraksi dan 1 mewakili kelompok DPD. Soal siapa ketuanya, bisa dimusyawarahkan untuk mencapai mufakat," kata Saleh dalam keterangan tertulis, Senin (12/8/2019).
Baca juga: Wasekjen PAN Usul Jumlah Pimpinan MPR 10 Orang
Saleh mengatakan, rekonsiliasi kebangsaan dapat dilakukan dengan penambahan kursi pimpinan MPR. Dengan begitu, ia berharap pemilihan pimpinan MPR dapat dilakukan dengan musyawarah dan mufakat.
"Musyawarah mufakat adalah perwujudan demokrasi pancasila. Itu yang perlu diaktulisasikan lagi saat ini. Dengan begitu, rekonsiliasi kebangsaan yang diinginkan semua pihak bisa terealisasi," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.