Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

RI Rugi Rp 478,8 Triliun akibat Serangan Siber, DPR Siapkan RUU KKS

Kompas.com - 12/08/2019, 13:45 WIB
Mikhael Gewati

Editor


KOMPAS.com
 — Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan di era Revolusi Industri 4.0 saat ini, kedaulatan sebuah bangsa tidak hanya terletak pada penguasaan wilayah darat, laut, dan udara saja, tetapi juga wilayah siber.

Berdasarkan penelitian Frost & Sullivan yang diprakarsai Microsoft pada 2018, kejahatan siber di Indonesia bisa menyebabkan kerugian mencapai Rp 478,8 triliun atau 34,2 miliar dollar AS.

Sementara itu, untuk tingkat Asia Pasifik, kerugiannya bisa mencapai 1,745 triliun dollar AS atau lebih dari 7 persen dari total pendapatan domestik bruto (PDB) kawasan Asia Pasifik yang mencapai 24,33 triliun dollar AS.

"Data dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat, setidaknya sepanjang 2018 ada sekitar 232 juta serangan siber menyerbu Indonesia," ujar Bamsoet seperti dalam keterangan tertulisnya.

Serangan tersebut, kata dia, tak boleh dianggap remeh. Apalagi tren dunia ke depan tak bisa dilepaskan dari internet dan transformasi teknologi informasi.

Baca juga: Sebanyak 40 WNA Ditangkap Kasus Kejahatan Siber, Ini Permintaan Polisi

Di Indonesia saja, kata dia, penetrasi pengguna internet berdasarkan survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia 2018 sudah mencapai 171,18 juta jiwa atau 64 persen dari total jumlah penduduk 264,16 juta jiwa.

Karenanya pondasi keamanan dan ketahanan siber perlu diperkuat melalui undang-undang.

Hal itu Bamsoet katakan saat menjadi narasumber Diskusi Publik dan Simposium Nasional Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) di Jakarta, Senin (12/8/2019).

Lebih lanjut, Bamsoet juga menyinggung soal pemadaman listrik yang terjadi di sebagian Pulau Jawa beberapa waktu lalu. Menurutnya, walaupun bukan terjadi karena serangan, kejadian ini telah membuat kehebohan dan mematikan aktivitas ekonomi masyarakat.

Makanya, kata dia, tak tertutup kemungkinan suatu saat nanti aktivitas siber Indonesia tiba-tiba diserang. Jaringan telekomunikasi dan internet mati total, digital perbankan kacau, radar militer maupun penerbangan sipil tidak bisa digunakan.

Baca juga: Cegah Potensi Serangan Siber, Ini yang Jadi PR Pemerintah

"Bahkan, yang lebih mengerikan, alat tempur seperti pesawat dan kapal selam di-remote dari luar negeri untuk melakukan serangan seperti melempar bom tanpa bisa dikendalikan oleh kita. Hal seperti itu bisa saja terjadi," kata dia.

Saat ini saja, kata Bamsoet, jika kita melaporkan kehilangan handphone atau mobil, dari kantor pusat, handphone bisa langsung 'dikunci' sehingga si pencuri tak bisa menggunakannya.

Karena itu, ke depan saat membeli alat tempur atau sarana prasarana critical infrastructure dari luar negeri, beberapa coding-nya harus diganti sehingga pabrikan asalnya tak lagi punya kendali penuh, sekaligus meminimaliskan perbuatan jahat dari pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.

RUU KKS jadi benteng

Nah, untuk menguatkan fondasi keamanan dan ketahanan siber Indonesia (KKS) agar mampu menghadapi ancaman yang bersifat multidimensi, baik dari dalam maupun luar negeri, Bamsoet menjelaskan Badan Legislasi DPR telah mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) KKS.

RUU yang terdiri dari 77 pasal dan 13 bab ini pun sudah disahkan menjadi usul inisiatif DPR melalui Rapat Paripurna pada Kamis (4/7/2019).

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com