Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Mudah, Begini Ketatnya Seleksi Masuk Jadi Taruna Akademi Militer

Kompas.com - 10/08/2019, 16:10 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen Sisriadi memastikan ketatnya seleksi yang dilakukan untuk menjaring taruna Akademi Militer. Seleksi tersebut meliputi berbagai penilaian berlapis dari berbagai aspek.

Berkaitan dengan Taruna Akmil, Enzo Zenz Allie yang diterpa isu menganut paham organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia, Sisriadi menegaskan bahwa Enzo Allie telah menjalani ketatnya seleksi sebagaimana taruna lainnya.

Sisriadi menyebutkan bahwa proses seleksi taruna Akademi Militer dilakukan bertingkat. Mulai dari tingkat daerah yaitu di komando distrik militer (kodim) untuk seleksi administrasi serta di tingkat komando resor militer (korem), dan komando daerah militer (kodam) untuk pengujian.

"Pertama administrasi. Mulai dari umur dia tidak boleh kurang dari 18 tahun dan tidak boleh lebih dari 24 tahun," kata Sisriadi.

"Lalu harus ada surat keterangan dokter yang menyatakan dia sehat. Itu harus lengkap dulu suratnya. Kemudian ada tes jasmani, ada tes psikologi, ada tes akademis, kemudian yang paling penting tes mental ideologi," ujarnya.

Baca juga: TNI Telusuri Informasi Taruna Akmil Keturunan Perancis Simpatisan HTI

Sebagaimana dikutip dari situs Penerimaan Calon Taruna Akmil 2019, ad.rekrutmen-tni.mil.id, terdapat berbagai syarat yang harus dipenuhi.

Pertama, syarat umum seperti WNI, berusia minimal 17 tahun 9 bulan, sehat jasmani dan rohani, serta tak punya catatan kriminal.

Ada pula syarat lainnya mengenai lulusan, prestasi sekolah, tinggi badan, belum pernah menikah, dan bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun.

Aspek penilaian

Materi seleksi terdiri dari beberapa aspek penilaian. Ada tiga tingkat pengecekan atau uji dalam seleksi tersebut, yakni tingkat Sub Panda (panitia daerah), tingkat Panda, dan tingkat Panitia Pusat.

Pada tahapan pertama, para calon taruna menjalani pemeriksaan administrasi, uji kesehatan pertama, dan jasmani.

Untuk pengecekan jasmani, dilakukan tes fisik seperti lari, pull up, renang, dan postur.

Kemudian, pada tahapan Uji Panda, ada juga seleksi administrasi dan kesehatan. Tes kesehatan tahap dua meliputi pemeriksaan urine, darah, dan rontgen.

Selain itu, ada juga tes kesegaran jasmani lengkap, mental ideologi, dan tes psikologi tertulis.

Salah satu hal yang disorot di tahapan ini yakni ideologi calon taruna Akmil.

Sisriadi menjelaskan, tes mental ideologi dilakukan karena TNI tidak ingin kemasukan orang-orang yang berideologi selain Pancasila.

Baca juga: BIN Minta Tudingan terhadap Taruna Akmil Enzo Allie Harus Obyektif

Untuk tes mental ideologi, seleksi dilakukan secara tertulis dan wawancara untuk pendalaman. Hal ini dilakukan untuk meyakinkan bahwa calon tersebut tidak memiliki ideologi selain Pancasila.

Terakhir, di tahapan Uji Panitia Pusat dilakukan tes lanjutan sebagai pengembangan tes di tahap Panda. Diuji juga soal psikologi lapangan, serta tes akademik.

Sebagai penutup, dilakukan pemantauan terakhir atau Pantukhir. Calon taruna Akmil yang sudah sampai babak Pantukhir bisa dikatakan sudah dekat dengan kelulusan.

Tujuannya, untuk memilih calon yang benar-benar memenuhi syarat sekaligus menyisihkan sebagian calon agar sesuai dengan kuota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com