Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/08/2019, 23:17 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan penyandingan data rekapitulasi suara hasil pemilu legislatif di sejumlah TPS di Desa Telagamurni, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Data yang disandingkan berupa formulir salinan C1 (pencatatan penghitungan suara di TPS) milik saksi parpol, dengan C1 plano milik KPU.

Hal ini menyusul dikabulkannya gugatan yang dimohonkan Partai Nasdem untuk DPRD Kabupaten Bekasi daerah pemilihan II.

Baca juga: Sambil Menangis, Evi Apita Maya Ucapkan Syukur MK Tolak Gugatan Foto Caleg Cantik

"Memerintahkan termohon (KPU) untuk melakukan penyandingan data pada formulir C1 dengan formulir model C1 plano untuk TPS-TPS di desa Telagamurni Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi," kata Ketua MK Anwar Usman saat membacakan putusan dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (9/8/2019).

Dalam dalilnya, Nasdem menyebut telah terjadi kesalahan pencatatan perolehan suara dalam formulir C1 milik KPU, khususnya pencatatan suara di Kecamatan Cikarang Barat. Kesalahan pencatatan suara ini diklaim merugikan Nasdem.

Atas kesalahan tersebut, Nasdem menyatakan keberatan. Keberatan itu lantas ditindaklanjuti dengan penghitungan suara ulang khusus di Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat.

Namun demikian, setelah dihitung ulang, tetap terdapat pencatatan perolehan suara yang tidak sesuai antara KPU dan Nasdem. Ketidaksesuaian pencatatan perolehan suara itu terjadi di 3 TPS.

Untuk mendapatkan kepastian terhadap pencatatan perolehan suara, Mahkamah memandang bahwa perlu dilakukan penyandingan data salinan C1 dengan C1 plano.

Baca juga: MK Perintahkan KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang di Sigi

"Untuk memastikan kemurnian suara pemilih dan demi menegakkan prinisip pemilu yang jujur dan adil," ujar Hakim MK I Dewa Gede Palguna.

Selain penyandingan data, Mahkamah juga memutuskan untuk membatalkan penetapan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 sepanjang menyangkut perolehan suara calon anggota DPRD Kabupaten Bekasi dapil II.

Selanjutnya, Mahkamah juga memerintahkan KPU menetapkan perolehan suara hasil penyandingan data.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tanggal 13 Desember 2023 memperingati hari apa?

Tanggal 13 Desember 2023 memperingati hari apa?

Nasional
Akun Sosmed Capres-Cawapres 2024

Akun Sosmed Capres-Cawapres 2024

Nasional
Di Hadapan Hasto, DPC PDI-P Tangsel Targetkan Kemenangan Ganjar-Mahfud 55 Persen

Di Hadapan Hasto, DPC PDI-P Tangsel Targetkan Kemenangan Ganjar-Mahfud 55 Persen

Nasional
Tanggal 12 Desember 2023 memperingati hari apa?

Tanggal 12 Desember 2023 memperingati hari apa?

Nasional
Ketika Jawaban Anak Anies Disebut Mirip Gibran Saat Dulu Ditanya soal Masuk ke Dunia Politik...

Ketika Jawaban Anak Anies Disebut Mirip Gibran Saat Dulu Ditanya soal Masuk ke Dunia Politik...

Nasional
Ketika Bocil 9 Tahun Teriak ke Gibran 'Korupsi Tuh Diberantas, Judi Jangan Cuma Diungkap'...

Ketika Bocil 9 Tahun Teriak ke Gibran "Korupsi Tuh Diberantas, Judi Jangan Cuma Diungkap"...

Nasional
Dalam Tuntutan, 2 Kios di Kalibata City dan Mobil VW Caravelle Milik Rafael Alun Dirampas untuk Negara

Dalam Tuntutan, 2 Kios di Kalibata City dan Mobil VW Caravelle Milik Rafael Alun Dirampas untuk Negara

Nasional
Minta Warga Lapor, Polri Bakal Patroli Menjaga Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik Nataru

Minta Warga Lapor, Polri Bakal Patroli Menjaga Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik Nataru

Nasional
Survei Poltracking Indonesia: Prabowo-Gibran Bakal Dapat Limpahan Suara Jika Anies dan Ganjar Tak Masuk Putaran 2

Survei Poltracking Indonesia: Prabowo-Gibran Bakal Dapat Limpahan Suara Jika Anies dan Ganjar Tak Masuk Putaran 2

Nasional
Survei Poltracking Indonesia Prediksi Pilpres Berlangsung 2 Putaran

Survei Poltracking Indonesia Prediksi Pilpres Berlangsung 2 Putaran

Nasional
Rafael Alun Bakal Sampaikan Pembelaan pada 27 Desember 2023

Rafael Alun Bakal Sampaikan Pembelaan pada 27 Desember 2023

Nasional
Debat Perdana Capres, Timnas Anies-Muhaimin Wajibkan Caleg Partai Koalisi Gelar Nobar

Debat Perdana Capres, Timnas Anies-Muhaimin Wajibkan Caleg Partai Koalisi Gelar Nobar

Nasional
Di Hadapan Ratusan Kader PDI-P, Hasto: Mahfud Ketua MK Tanpa Skandal

Di Hadapan Ratusan Kader PDI-P, Hasto: Mahfud Ketua MK Tanpa Skandal

Nasional
Cerita Ganjar di-'Bully' karena Tetapkan Upah Rendah

Cerita Ganjar di-"Bully" karena Tetapkan Upah Rendah

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Tak Ada Bukti Hukum Prabowo Kriminal

Budiman Sudjatmiko: Tak Ada Bukti Hukum Prabowo Kriminal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com