JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengingatkan pentingnya peran oposisi dalam mengawasi jalannya pemerintahan ke depan.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Amiruddin menilai oposisi harus berperan secara signifikan dan proporsional demi memperkuat pelaksanaan HAM di Indonesia.
"Kenapa? Saya katakan HAM ini sesungguhnya problem politik kekuasaan, dia bukan sekadar masalah hukum. Bagaimana kekuasaan dijalankan di suatu negara itu akan menampakkan watak dalam penegakan HAM," kata Amiruddin dalam diskusi bertajuk "Masa Depan Demokrasi dan HAM di Indonesia" di Komnas HAM, Jakarta, Jumat (9/8/2019).
Baca juga: Serap Aspirasi Kader Se-Indonesia, PKS Siap Jadi Oposisi Sendirian
Oposisi, lanjut Amiruddin, merupakan suatu kebutuhan. Tanpa peran oposisi yang proporsional, akan sulit dilihat pengembangan demokrasi di Indonesia. Hal itu akan berimbas pada meningkatnya masalah-masalah HAM.
"Makanya check and balances menjadi hal utama. Kalau demokrasi collapse, persoalan HAM menjadi naik. HAM jadi taruhan pertama kita," kata dia.
Di sisi lain, ia menekankan pentingnya kelompok-kelompok prodemokrasi untuk tidak abai dengan nilai-nilai HAM. Hal itu berisiko membuat pelaksanaan HAM di Indonesia terganggu.
Oleh karena itu, ia meminta seluruh pihak yang prodemokrasi menghindari sikap-sikap yang bertentangan dengan nilai-nilai HAM.
"Apa cirinya? Adanya sikap toleran pada upaya kekerasan, ada sikap ingin membatasi kebebasan sipil, dan kehendak gagasan yang ingin kembali membatasi ruang kebebasan media," ujar dia.
Baca juga: Fadli Zon Tegaskan Gerindra Belum Memutuskan Oposisi atau Koalisi
Ia juga mengingatkan agar semua pihak bertindak dengan mengacu pada konstitusi negara. Sebab, konstitusi menjadi panduan agar pelaksanaan demokrasi dan HAM di Indonesia berjalan dengan seimbang.
"Saya mengatakan, demokrasi dan HAM dua sisi dari satu mata uang yang sama, saling menguatkan dan dia tidak boleh dibiarkan mundur. Oleh karena itu, semua pihak mesti menjaga langkah maju demokrasi dan HAM," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.