JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin memandang, setelah Reformasi, pelaksanaan demokrasi dan HAM di Indonesia belum berjalan secara seimbang.
Menurut dia, perjalanan demokrasi saat ini belum bisa mengembangkan pelaksanaan HAM di Indonesia.
"Itu tampak dari banyak peristiwa terjadi yang sampai hari ini belum bisa diselesaikan. Demokrasi yang berkembang ini mestinya mampu menyelesaikan persoalan HAM," kata Amiruddin dalam diskusi bertajuk Masa Depan Demokrasi dan HAM di Indonesia di Komnas HAM, Jakarta, Jumat (9/8/2019).
Baca juga: Penangkapan Kelompok SMB yang Dinilai Langgar HAM, Transparansi Polisi Jadi Sorotan...
Ia menekankan pentingnya kelompok-kelompok yang mencitrakan diri pro demokrasi, untuk tidak abai dengan nilai-nilai HAM. Apabila berlaku sebaliknya, berisiko membuat pelaksanaan HAM di Indonesia menjadi macet atau mundur ke belakang.
Oleh karena itu ia meminta seluruh pihak yang pro demokrasi untuk menghindari sikap-sikap yang bertentangan dengan nilai-nilai HAM.
"Apa cirinya? Adanya sikap toleran pada upaya kekerasan, ada sikap ingin membatasi kebebasan sipil, dan kehendak gagasan yang ingin kembali membatasi ruang kebebasan media, misalnya," ujar dia.
Baca juga: Bagaimana Mewujudkan RUU Keamanan Siber yang Sejalan dengan HAM?
Ia mengingatkan, agar semua pihak bertindak dengan mengacu pada konstitusi negara. Sebab, konstitusi dinilainya menjadi panduan agar pelaksanaan demokrasi dan HAM di Indonesia berjalan dengan seimbang.
"Saya mengatakan demokrasi dan HAM dua sisi dari satu mata uang yang sama, saling menguatkan dan dia tidak boleh dibiarkan mundur, oleh karena itu semua pihak mesti menjaga langkah maju demokrasi dan HAM," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.