Pedagang sempat kesulitan untuk memenuhi permintaan dari pembeli karena stok barang langka. Akibatnya, harga melonjak naik.
Baca juga: Nyoman Dhamantra Diduga Terima Suap Rp 2 Miliar untuk Kunci Kuota Impor Bawang
Pada Juni 2019, Kemendag kembali mewacanakan untuk mengeluarkan izin impor bawang putih.
Belasan importir telah mengantungi Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian untuk mengajukan izin impor.
Banyaknya impor sumbang defisit
Melihat besarnya keran impor yang yang dibuka, maka tak heran bawang putih jadi komoditas dengan peningkatan nilai impor tertinggi pada Mei 2019.
Peningkatannya mencapai 57,5 persen. Komoditas ini juga menjadi penyumbang defisit yang semakin dalam, yakni Rp 127,5 triliun.
Baca juga: KPK Tetapkan Anggota DPR Nyoman Dhamantra Tersangka Suap Impor Bawang Putih
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), selama Mei, Indonesia mengimpor bawang putih sebanyak 69.507 ton atau senilai 76,4 juta dollar AS dari China.
Angka tersebut meningkat signifikan jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu dengan volume impor bawang putih sebesar 51.367 ton atau setara dengan 44,2 juta dollar AS.
"Pada Mei impor barang konsumsi memang meningkat, komoditas utamanya adalah bawang putih. Peningkatan impor ini untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan itu berasal dari China," jelas Kepala BPS Suhariyanto di Jakarta (24/6/2019).
Baca juga: Jelang Ramadhan dan Lebaran, Satgas Pangan Polri Pantau Impor Bawang
Impor bawang putih yang meningkat tajam selain akibat faktor musiman Ramadhan juga akibat dari kebijakan pemerintah untuk menjaga harga bawang yang sejak awal Ramadhan mengalami lonjakan.
Secara kumulatif, sejak Januari hingga Mei 2019, total impor bawang putih sebesar 70.834 ton atau senilai 77,3 juta dollar AS.
Blacklist 56 importir
Menindaklanjuti banyaknya importir nakal, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman telah memberi daftar hitam (black list) kepada 56 importir bawang putih.
Baca juga: KPPU Minta Kementan Konsisten Terhadap Aturan Impor Bawang Putih
Mayoritas importir yang diblacklist berdomisili di Jakarta, Surabaya, dan Medan.
Hal ini disebabkan importir tersebut mengenakan harga tinggi pada bawang putih, lebih dari Rp 25.000 per kilogram.