Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya Pemerintah Benahi PNS, dari Wacana Kerja di Rumah hingga Pemerataan Remunerasi

Kompas.com - 09/08/2019, 08:50 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

Kompas TV Setelah pemerintah memutuskan mengembalikan haknya sebagai calon pegawai negeri sipil di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat. Dokter Gigi Romi Syofpa Ismael mendatangi Kantor Gubernur Sumbar. Sebelumnya Romi dibatalkan menjadi PNS karena kondisi disabilitasnya. Ia datang ditemani suami dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia untuk mengucapkan terimakasih pada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan semua pihak yang telah ikut membantu dalam memperjuangan haknya. Romi juga berharap agar Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dapat membantu mengawal percepatan SK CPNS nya. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berharap dengan telah dikembalikannya status kelulusan Romi semua masalah yang berkaitan dengan kasusnya dapat selesai. Pemerintah juga berharap kedepannya Kementerian PAN-RB dapat memberi penjelasan secara detail terkait aturan sehat jasmani dan rohani dalam seleksi CPNS agar permasalahan serupa tidak muncul lagi dikemudian hari. #CPNS #DokterRomi #DokterdenganDisabilitas

Karena itu, pemerintah juga akan mengupayakan penghasilan yang layak bagi PNS dengan menyetarakan remunerasi gaji dan tunjang di setiap kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah.

Hal ini berangkat dari kesenjangan remunerasi antara kementerian yang satu dengan kementerian lainnya.

Baca juga: Wacana Single Salary ASN, Ini Kata Kemenpan RB

Akibatnya, PNS sulit dimutasi dengan kesenjangan gaji seperti itu.

Padahal, mutasi merupakan upaya pemerintah untuk menaruh salah satu PNS terbaik untuk membangun budaya kerja yang baik di tempat barunya.

Karenanya, Kemenpan RB tengah membahas Peraturan Pemerintah (PP) tentang penyetaraan gaji dan tunjangan ASN

Iwan menyatakan, pihaknya tengah menghitung besaran gaji dan tunjangan ASN agar terdapat penyetaraan di seluruh instansi dan daerah.

Baca juga: Gaji dan Tunjangan ASN akan Disetarakan, Pemerintah Godok Dasar Hukum

"Menghitung ini rupanya sangat amat perlu waktu karena semua berfluktuasi. Kami berharap sesegera mungkin. Kami inginya PP pensiun (tunjangan) dan PP gaji ini berbarengan (selesainya)," ujar Iwan, sapaannya, saat ditemui di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, Kamis, (8/8/2019).

Iwan menambahkan, penetapan besaran gaji dan tunjangan ASN di setiap instansi dan daerah nantinya mengacu pada nilai kemahalan barang dan jasa di daerah tersebut, serta daya beli masyarakat daerahnya.

Baca juga: KSP Munculkan Wacana Single Salary untuk ASN

 

Dengan demikian, gaji dan tunjangan kementerian yang satu dengan yang lain serta pemerintah daerah yang satu dan lainnya tak jauh berbeda.

Saat ini pembahasan PP tersebut masih dilakukan Kementerian PAN-RB bersama Kementerian Keuangan.

"Nanti kan ada indeksnya. Kami kan saat ini sedang melakukan survei dengan BPS. Jadi tingkat kemampuannya daerah itu seperti apa. Nah itu basic untuk menetapkan adalah tingkat kemahalan daerah," ujar Iwan.

"Dan juga dari kemampuan daya beli daerah tersebut seperti apa," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com