Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Duga Nyoman Dhamantara Minta Fee Rp 3,6 Miliar Urus Izin Impor Bawang Putih

Kompas.com - 09/08/2019, 05:52 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga tersangka kasus suap impor bawang putih, I Nyoman Dhamantra, meminta fee sebanyak Rp 3,6 miliar guna mengurus perizinan kuota impor 20.000 ton bawang putih.

Permintaan Nyoman tersebut dilakukan melalui Mirawati Basri (MBS), orang kepercayaanya.

"Muncul permintaan fee dari INY (I Nyoman Dhamantara) melalui MBS. Angka yang disepakati pada awalnya adalah Rp 3,6 miliar dan komitmen fee Rp 1.700 - Rp 1.800 dari setiap kilogram bawang putih yang diimpor," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi persnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019).

Baca juga: Kronologi OTT KPK Kasus Dugaan Suap Impor Bawang Putih

"Komitmen fee tersebut digunakan untuk mengurus perizinan kuota impor 20.000 ton bawang putih untuk beberapa perusahaan, termasuk perusahaan yang dimiliki oleh Chandry Suanda (CSU) alias Afung," lanjutnya.

Kendati demikian, dikarenakan perusahaan Chandry tak memiliki uang untuk membayar komitmen fee tersebut, Chandry minta bantuan Zulfikar (ZFK), pihak swasta, agar dipinjamkan uang.

Zulfikar, lanjut Agus, diduga akan mendapatkan bunga dari pinjaman yang diberikan, yaitu Rp 100 juta per bulan.

Baca juga: KPK Tetapkan Anggota DPR Nyoman Dhamantra Tersangka Suap Impor Bawang Putih

Kemudian, jika impor terealisasi, Zulfikar akan mendapatkan bagian Rp 50 untuk setiap kilogram bawang putih tersebut.

Dari pinjaman Rp 3,6 miliar tersebut, Agus menyebutkan baru terealisasikan Rp 2,1 miliar. pembayaran itu dilakukan melalui Doddy Wahyudi (DDW), pihak swasta.

"Dari pinjaman Rp 3,6 miliar tersebut, telah direalisasi sebesar Rp 2,1 milyar. Setelah menyepakati metode penyerahan, pada tanggal 7 Agustus 2019 sekitar pukul 14.00 WIB ZFK (Zulfikar) mentransfer Rp 2,1 miliar ke DDW (Doddy), kemudian DDW mentransfer Rp 2 miliar ke rekening kasir money changer milik INY (Nyoman)," jelas Agung.

Baca juga: Nyoman Dhamantra Diduga Terima Suap Rp 2 Miliar untuk Kunci Kuota Impor Bawang

"Sedangkan Rp 100 juta masih berada di rekening DDW (Doddy) yang akan digunakan untuk operasional pengurusan izin. Saat ini semua rekening dalam kondisi diblokir oleh KPK," paparnya kemudian.

Dalam kasus ini, terdapat enam tersangka yang ditetapkan KPK, termasuk Nyoman.

Lima tersangka lainnya yakni, Chandry Suanda (CSU) alias Afung, Doddy Wahyudi (DDW), Zulfikar (ZFK). Ketiganya merupakan tersangka pemberi duit suap.

Baca juga: PDI-P Pecat Kader yang Ditangkap KPK Nyoman Dhamantra

Kemudian dua orang tersangka lainnya, yaitu Mirawati Basri (MBS) orang kepercayaan Nyoman Dhamantra dan Elviyanto (ELV) ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama Nyoman.

Sebagai pihak pemberi Chandry, Doddy, dan Zulfikar disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara sebagai pihak penerima I Nyoman, Mirawati, dan Elviyanto disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kompas TV KPK menjemput anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Nyoman Dhamantra pasca operasi tangkap tangan terkait kasus suap impor bawang putih. Nyoman dibawa ke KPK sekitar pukul 14.30 WIB setelah dijemput dari Bandara Soekarno-Hatta. Saat operasi tangkap tangan kemarin, KPK menangkap 11 orang salah satu di antaranya adalah orang kepercayaan anggota DPR. Sebelumnya Operasi Tangkap Tangan dilakukan KPK pada Rabu (7/8/2019) malam sekitar pukul 21.30 WIB di Jakarta. Ada 11 orang yang ditangkap yang terdiri dari unsur swasta pengusaha importir dan orang kepercayaan anggota DPR RI. Terkait OTT ini KPK menyita bukti transfer senilai Rp 2 miliar. Ketua KPK, Agus Raharjo menyatakan operasi tangkap tangan dilakukan terkait dengan tindak pidana suap. #NyomanDamantra #KomisiPemberantasanKorupsi #AnggotaDPRFraksiPDIP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com