Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPK Sebut Telah Tandatangani Sprindik Tersangka Baru e-KTP

Kompas.com - 09/08/2019, 05:39 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan telah menandatangani surat perintah penyidikan (sprindik) penetapan tersangka baru kasus korupsi e-KTP.

Agus menyebut tersangka baru kasus korupsi e-KTP itu berasal dari unsur pegawai negeri sipil (PNS) dan swasta.

"Sudah ada, nanti diumumkan, sprindiknya sudah saya tanda tangani. Ada swasta, ada PNS," ujar Agus saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019).

Baca juga: Markus Nari Segera Disidang Terkait Kasus E-KTP

Kendati demikian, Agus tidak menjelaskan lebih detail mengenai waktu kapan diumumkannya identitas tersangka baru tersebut.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, menyampaikan, pihaknya menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik ( e-KTP).

"Nanti kita ekspos, kita sudah gelar perkara, tinggal umumkan. Yang jelas lebih dari dua (tersangka)," kata Saut, Senin (1/7/2019).

Baca juga: Diperiksa Terkait Kasus E-KTP, Yasonna Dikonfirmasi soal Markus Nari dan Risalah Rapat

Saut belum mau membocorkan nama tersangka tersebut. Ia mengaku masih menunggu kesiapan internal KPK sebelum mengungkap nama-nama itu ke publik.

Kasus dugaan korupsi proyek e-KTP ini menjerat sejumlah pejabat, salah satunya mantan Ketua DPR, Setya Novanto.

Adapun Setya Novanto divonis 15 tahun penjara akibat keterlibatannya dalam kasus e-KTP.

Baca juga: Jadi Saksi Kasus E-KTP, Politisi PDI-P Ditanya KPK soal Rapat Komisi II

Setya dianggap menguntungkan diri sendiri, merugikan keuangan negara, menyalahgunakan wewenang yang dilakukan bersama-sama pihak lain dalam proyek e-KTP.

Novanto dianggap memperkaya diri sendiri sebanyak 7,3 juta dollar AS atau sekitar Rp 71 miliar (kurs tahun 2010) dari proyek pengadaan e-KTP.

Ia mengintervensi proyek pengadaan tahun 2011-2013 itu bersama-sama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Kompas TV Terkait penemuan ribuan KTP Elektronik yang dibuang di Jakarta Timur Komisi Pemilihan Umum memastikan hal itu tidak akan memengaruhi daftar pemilihan tetap yang akan ditetapkan 15 Desember mendatang. Kepala biro teknis masyarakat KPU Nur Syarifah menyatakan penetapan daftar pemilih tetap pada 15 Desember mendatang sudah final pasalnya data yang didapat KPU dari Kementerian Dalam Negeri sebelum DPT yakni daftar pemilih potensial atau dp4.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com