Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Pengadilan, Terdakwa Penyuap Direktur PT Krakatau Steel Minta Maaf ke Orangtua

Kompas.com - 09/08/2019, 03:55 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Tjokro Bersaudara, Kurniawan Eddy Tjokro, alias Yudi Tjokro minta maaf kepada ayah dan ibunya karena terjerat kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel.

"Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada orang tua saya. Papa, Mama, Yudi minta maaf. Karena di hari tuanya secara tidak saya sadari mereka menjadi susah akibat kelalaian dan kecerobohan saya telah merepotkan dan menyulitkan mereka," kata Yudi saat membaca nota pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (8/8/2019).

Ia juga menyesal lantaran memenuhi permintaan penghubungnya di Krakatau Steel, Karunia Alexander Muskitta memberi uang sebesar Rp 55,5 juta.

Baca juga: Bantu Akses ke Pejabat Krakatau Steel, Saksi Mengaku Dapat Fee dari Dirut Grand Kartech

Yang sebagian pemberiannya, diserahkan Alexander sebagai kado pernikahan putri Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro. Alexander menyerahkan uang Rp 20 juta ke Wisnu di sebuah kafe di kawasan Bintaro.

Dalam fakta persidangan, Alexander mengaku uang itu bersumber dari Yudi dan terdakwa lainnya, Direktur Utama Grand Kartech Kenneth Sutardja.

Yudi memenuhi permintaan itu hanya didasarkan kepeduliannya ke Alexander sebagai seorang teman. Alexander dinilainya juga telah membantu perusahaannya menawarkan produk-produk Tjokro Bersaudara ke Krakatau Steel.

Baca juga: Kasus Suap Krakatau Steel, Dirut Tjokro Bersaudara Dituntut 1 Tahun 8 Bulan Penjara

Menurut Yudi, pemberian uang untuk Wisnu tak dimaksudkan agar perusahaannya mendapatkan pekerjaan proyek.

"Ternyata tindakan saya kali ini adalah sebuah keliruan dan malah mencelakakan yang mengakibatkan penderitaan bukan hanya kepada saya melainkan juga kepada anak dan istri saya, orang tua, serta karyawan-karyawan saya," ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Nasional
PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

Nasional
Hasto Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Hasto Sebut "Amicus Curiae" Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya 'Survive'

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya "Survive"

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Nasional
Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan 'Amicus Curiae' Terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan "Amicus Curiae" Terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk "Palu Emas"

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com