Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Surat Peminjaman Genset Gratis Atas Nama PT PLN

Kompas.com - 08/08/2019, 21:00 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Sebuah surat berisi informasi mengenai peminjaman genset gratis mengatasnamakan PT PLN (Persero) beredar di media sosial dan aplikasi pesan WhatsApp pada Kamis (8/8/2019).

Pesan yang beredar itu menyebutkan, genset ini bisa dipinjam saat terjadi pemadaman listrik di daerah Bintara, Penggilingan, Tangerang, yang dijadwalkan padam pada 8-9 Agustus 2019.

Saat dikonfirmasi, pihak PT PLN (Persero) membantah bahwa surat edaran itu dikeluarkan secara resmi oleh PT PLN (Persero).

Informasi itu dipastikan hoaks.

Narasi yang beredar:

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, pengguna Facebook, YK, mengunggah foto tangkapan layar yang menampilkan surat edaran pemadaman listrik di daerah Bintara, Penggilingan, Tangerang pada Kamis (8/8/2019).

Adapun, pesan tersebut menyatakan, pemadaman dilakukan karena adanya pelaksanaan pemeliharaan jaringan 20 KV Recloser CSB dan pemulihan Gardu/Travo listrik yang mengalami overload.

Rencananya, pemadaman akan berlangsung pada Kamis-Jumat, 8-9 Agustus 2019 pukul 09.00-19.30 WIB.

Beberapa daerah yang alami pemadaman, yakni Jalan Bintara Raya, Jalan Pondok Kopi, Jalan Penggilingan, Jalan Malaka Baru, Jalan Pondok.

Selain itu, disebutkan pula atas kejadian pemadaman ini, PT PLN melakukan peminjaman genset untuk menyuplai aliran listrik hingga aliran listrik kembali normal.

Berikut isi pesan tersebut:

"Terkait dengan hal tersebut di atas, kami berharap saudara mempersiapkan segala sesuatunya. Kami siap membantu jika saudara membutuhkan energi listrik yang bersifat mendesak dalam bentuk bantuan unit genset atau bantuan lainnya seperti sambungan darurat.

Bantuan yang kami berikan bersifat dipinjamkan sampai dengan nyala kembali atau Normal.

Serta tidak dikenakan biaya (sudah termasuk BBM), jika persediaan unit masih ada. Seluruh pelaksanaan akan dikerjakan oleh petugas pelayanan teknik kami.

Saran dari kami untuk tidak memberikan tip kepada petugas pelayanan teknik kami, karena di luar prosedur aturan kami.

Demikian kami sampaikan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih."

Penelusuran Kompas.com:

Menyikapi banyaknya sebaran surat ini di sejumlah media sosial dan aplikasi pesan WhatsApp, Senior Manager Affairs PLN UID Jakarta Raya, Tris Yanuarsyah menyatakan bahwa surat edaran itu adalah hoaks.

"Hoaks. Pemadaman terencananya PLN distribusi Jakarta Raya, selain surat ke warga juga bisa dilihat via aplikasi pelita.plnjaya.co.id," ujar Tris saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (8/8/2019).

Tris mengungkapkan, ada perbedaan antara surat palsu yang beredar di media sosial dengan surat resmi keluaran PT PLN (Persero).

"Di kop surat sebutan area, lokasi padam, nama managernya berganti-ganti. Untuk isi surat dan font yang digunakan kurang lebih sama. Intinya dia menawarkan genset," ujar Tris.

Baca juga: Hoaks, Surat Edaran PLN Sediakan Peminjaman Genset

Untuk mengantisipasi penyebaran lebih luas surat palsu itu, Tris mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada pihak PT PLN (Persero) jika menemukan surat yang sama.

Adapun informasi kontak yang bisa dihubungi untuk pelaporan via telepon 123, atau melalui akun Twitter PT PLN (Persero) @pln_123, akun Facebook PLN123, virtual assistent di aplikasi PLN mobile, atau bisa juga di email resmi pln123@pln.co.id.

Selain itu, akun resmi PT PLN (Persero), @pln_123, mengonfirmasi bahwa surat edaran yang berisi peminjaman genset merupakan surat palsu atau hoaks.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com