Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Megawati Soekarnoputri Kembali Ditetapkan sebagai Ketua Umum PDI-P

Kompas.com - 08/08/2019, 20:29 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Megawati Soekarnoputri kembali terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Penetapan Megawati sebagai ketua umum dilakukan secara tertutup dalam Kongres V PDI-P di Hotel Grand Inna Bali Beach, Sanur, Bali, Kamis (8/8/2019).

"Janji jabatan. Satu, bahwa saya untuk diangkat sebagai Ketua Umum DPP PDIP masa bakti 2019-2024 akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila dan UUD 1945, AD/ART PDIP, piagam dan program perjuangan PDIP dan segala ketentuan partai yang berlaku," ujar Megawati saat mengucapkan janji jabatan, seperti dikutip dari akun instagram politisi PDI-P Pramono Anung, @pramomoanungw.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Sumpah Jabatan Ketua Umum PDI Perjuangan periode 2019-2024 Ibu Megawati #tetapmega #konggresvpdiperjuangan

A post shared by Pramono Anung W (@pramonoanungw) on Aug 8, 2019 at 5:30am PDT

Setelah resmi dilantik, putri Presiden pertama RI Soekarno itu menjadi ketua umum terlama yang memimpin partai.

Megawati kembali menjadi ketua umum untuk lima tahun ke depan.

Baca juga: Bakal Terpilih Lagi, Megawati Perpanjang Rekor Ketum Parpol Terlama

Diketahui Megawati mendirikan dan menjadi Ketua Umum PDI-P sejak tahun 1999.

Artinya, Megawati telah memimpin partai berlambang banteng itu sekitar 20 tahun.

Megawati juga sempat menjadi Presiden kelima RI periode 2001 hingga 2004, menggantikan Presiden Abdurrahman Wahid atau akrab disapa Gus Dur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com