JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan total 12 orang dari rangkaian operasi tangkap tagan terkait dugaan suap impor bawang putih, Rabu (7/8/2019) malam.
Angka itu didapat setelah KPK menangkap anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Nyoman Dhamantra. Nyoman tiba di KPK sekitar pukul 14.30 WIB, Kamis (8/8/2019). Legislator itu adalah yang paling terakhir ditangkap.
"Ke-12 orang totalnya yang kami amankan sampai dengan siang ini. Tadi barusan ada satu orang (Nyoman) yang kami amakan dari Bandara Soekarno Hatta dan kemudian dibawa ke kantor KPK. Sekarang sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Baca juga: OTT KPK, Komisioner Sebut Satu Orang Belum Ditangkap, Sedang Kongres di Bali
Febri menegaskan, ke-12 orang yang telah ditahan tersebut sedang diselidiki tim KPK dan status hukumnya akan disampaikan maksimal 24 jam setelah penangkapan.
"Jadi belum tentu 12 orang yang diamankan itu semuanya jadi tersangka karena ada peran masing-masing yang perlu digali oleh penyidik," ungkapnya kemudian.
Selain Nyoman, KPK menangkap unsur swasta, importir, sopir, Nyoman Dhamantra, asisten Nyoman serta pihak lainnya.
"Setelah kami cek di lapangan, diketahui ada dugaan transaksi menggunakan sarana perbankan," ucap Agus.
Pada Rabu (7/8/2019) malam pukul 21.30, penyidik KPK pun bergerak melakukan operasi tangkap tangan (OTT). KPK total mengamankan 11 orang dalam OTT diduga terkait suap impor bawang putih.
Dalam OTT ini, KPK telah mengamankan bukti transaksi sekitar Rp 2 miliar. Selain rupiah, penyidik KPK mengamankan pecahan uang dolar AS.
Baca juga: KPK Tangkap Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Nyoman Dhamantra
KPK tengah menelusuri terkait rencana aliran dana dalam kasus ini. KPK menduga ada rencana pemberian uang kepada anggota DPR RI.
"Uang rencananya diduga diberikan untuk seorang anggota DPR RI dari komisi yang bertugas di bidang perdagangan, perindustrian, investasi, dan lain-lain," ucap Agus.
Oleh sebab itu, penangkapan Nyoman diharapkan menjadi titik terang terungkapnya kasus ini.
Dalam waktu dekat, KPK diagendakan menyampaikan keterangan pers untuk membeberkan perkara ini secara komprehensif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.