Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompensasi dari PLN Terlalu Kecil, Ombudsman Minta Permen 27/2017 Direvisi

Kompas.com - 08/08/2019, 15:03 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI mengatakan, kompensasi yang akan diberikan PT PLN Persero kepada masyarakat terkait padamnya listrik di sebagian besar pulau Jawa dan Bali, baru-baru ini, nilainya terlalu kecil.

"Besaran kompensasi jauh terlalu kecil, tidak sesuai dengan kerugian yang diderita," kata Anggota Ombudsman Alvin Lie dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (8/8/2019).

Baca juga: PLN Harus Sosialisasikan Kompensasi Mati Listrik ke Pelanggan

Jumpa pers itu digelar usai Ombudsman mengundang Direksi PLN untuk meminta penjelasan soal blackout yang terjadi pada Minggu sampai Senin kemarin.

Ombudsman pun mendapat penjelasan bahwa kompensasi yang akan diberikan PLN ke masyarakat hanya berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 27 Tahun 2017.

Berdasarkan aturan itu, pelanggan hanya akan mendapatkan ganti rugi sebesar 20-35 persen dari biaya beban atau rekening minimum.

"Jadi misalnya pelanggan 2.200 Watt itu hanya akan mendapat kompensasi Rp 45.000," kata Alvin.

Baca juga: Tak Potong Gaji, PLN Pakai Dana Internal untuk Kompensasi Mati Listrik

Anggota Ombudsman Laode Ida menambahkan, jumlah kompensasi itu sangat tidak sesuai dengan kerugian masyarakat. Khususnya masyarakat yang mempunyai usaha dan mengandalkan tenaga listrik.

"Misalnya jualan kue bisa dapat omset Rp 10 juta. Tapi karena mati listrik 24 jam, jadi tidak bisa kerja. Masa kompensasi cuma Rp 45.000," kata Laode.

Ombudsman pun mendesak pemerintah untuk meninjau kembali aturan pemberian kompensasi yang tercantum dalam Permen Nomor 27 Tahun 2017.

"Permen itu mengabaikan hak publik dan perlu direvisi," kata Laode.

 

Kompas TV Setelah mempertanggungjawabkan pemadaman listrik kepada Presiden Jokowi, Senin (5/8), hari ini Komisi VII DPR akan memanggil dan bertemu jajaran direksi PLN. Sementara, selain PLN menjanjikan investigasi penyebab blackout, polisi juga turun tangan menyelidiki penyebab padamnya listrik di lapangan. Bagaimana pertanggungjawaban atas kejadian padamnya listrik yang hingga hari ini masih terus terjadi? Apa kompensasi bagi masyarakat yang terdampak pemadaman ini? Simak dialonya dengan anggota Komisi VII DPR Abdul Kadir Karding, analis kelistrikan dari Institute for Essential Services Reform Fabby Tumiwa, dan analis kebijakan publik Agus Pambagio. #JakartaMatiListrik #MatiListrik #MatiLampu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com