JAKARTA. KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Mawarta menyebutkan nama 11 orang yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (7/8/2019) malam akan dirilis malam ini.
Selain ke-11 orang tersebut, satu orang lain diketahui merupakan anggota DPR dari Komisi VI.
Namun, menurut Alex, yang bersangkutan belum ditangkap oleh KPK karena sedang melaksanakan kongres di Bali.
"Detail saya tidak tahu, tapi katanya sedang kongres di Bali. Entah kongres atau acara lain saya tidak tahu," ujar Alex di Gedung Lemhanas, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2019).
Baca juga: 4 Fakta OTT Terkait Impor Bawang Putih oleh KPK
Ia mengatakan, informasi yang ia terima hingga saat ini baru sebatas itu.
Saat ini, di Bali memang sedang digelar Kongres V PDI Perjuangan (PDI-P) hingga 10 Agustus.
Namun, apakah benar anggota DPR yang dimaksud adalah dari partai tersebut, Alex mengaku tidak mengetahuinya.
"Yang jelas 11 orang diamankan hingga tadi pagi, satu orang belum karena katanya lagi di Bali. Tidak disebutkan dari fraksi apa," kata dia.
Baca juga: Selain Transaksi Rp 2 Miliar, KPK Temukan Dollar AS Saat OTT di Jakarta
Seperti diketahui, KPK melakukan OTT terhadap pejabat negara di Jakarta, Rabu (7/8/2019) pukul 21.30 WIB.
Menurut Alex, OTT tersebut dilakukan berkaitan dengan kasus impor hortikultura.
"Betul tadi malam mulai jam 21.30 ada giat di Jakarta, 11 orang sudah diamankan di Gedung KPK," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo lewat keterangan tertulis, Kamis (8/8/2019).
Baca juga: OTT, KPK Duga Uang Akan Diberikan ke Anggota DPR yang Tangani Bidang Ini
Agus menyampaikan, 11 orang tersebut terdiri dari unsur swasta, pengusaha importir, sopir, dan orang kepercayaan anggota DPR.
Namun, Agus tidak merinci siapa orang kepercayaan anggota DPR tersebut.
"KPK sebelumnya menerima informasi akan terjadi transaksi terkait dengan rencana impor bawang putih ke Indonesia. Setelah kami cek di lapangan, diketahui ada dugaan transaksi menggunakan sarana perbankan," tutur Agus.
"Tim KPK mengamankan bukti transfer sekitar Rp 2 miliar. Selain itu, dari orang kepercayaan anggota DPR ditemukan mata uang asing berupa dollar AS, masih dalam penghitungan dan penelusuran," ujar dia.