JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta.
Ketua KPK Agus Raharjo mengatakan, OTT dilakukan pada Rabu (7/8/2019) malam pukul 21.30.
Menurut dia, 11 orang diamankan dalam OTT kali ini. Meski demikian, belum diketahui siapa saja yang diamankan dalam OTT ini.
Baca juga: Selain Transaksi Rp 2 Miliar, KPK Temukan Dollar AS Saat OTT di Jakarta
Berikut fakta seputar OTT KPK hingga pukul 09.30 WIB yang dirangkum Kompas.com:
1. Pengusaha hingga orang kepercayaan anggota DPR
Agus menyampaikan, 11 orang yang diamankan KPK terdiri dari unsur swasta, pengusaha importir, sopir, dan orang kepercayaan anggota DPR RI.
Namun demikian, Agus tidak merinci siapa orang kepercayaan anggota DPR hingga pengusaha tersebut.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
2. Terkait impor bawang putih
Agus mengatakan, KPK sebelumnya menerima informasi akan terjadi transaksi terkait rencana impor bawang putih ke Indonesia.
"Setelah kami cek di lapangan, diketahui ada dugaan transaksi menggunakan sarana perbankan," ucap Agus.
Baca juga: OTT, KPK Duga Uang Akan Diberikan ke Anggota DPR yang Tangani Bidang Ini
3. Barang bukti
Dalam OTT ini tim KPK mengamankan bukti transfer sekitar Rp 2 miliar. Selain itu, dari orang kepercayaan anggota DPR, ditemukan mata uang asing berupa dollar AS.
"Hingga saat ini masih dalam proses perhitungan dan penelusuran," ujar Agus.
4. Rencana untuk anggota DPR