Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Teknis Polri Kasus Novel Baswedan Rapat Minimal Sekali Seminggu

Kompas.com - 08/08/2019, 09:08 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim teknis kasus Novel Baswedan bentukan Polri mengadakan rapat minimal satu kali dalam seminggu.

"Kita akan rapat itu satu minggu paling sedikit satu kali, hari Jumat. Kalau ada perlu (Jumat) ya Selasa, kemarin kan Selasa," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen M. Iqbal, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2019).

Terkait rapat kemarin yang dimaksud, Iqbal merujuk pada rapat perdana yang diselenggarakan tim teknis kasus Novel pada Selasa (6/8/2019) kemarin.

Baca juga: Polri: Tim Teknis Novel Baswedan Sudah Cek Ulang TKP

Menurut Iqbal, rapat pada hari Selasa kemarin bertujuan untuk menyamakan strategi dalam pengungkapan kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

"Kira menyamakan strategi, persepsi," katanya.

Ia mengungkapkan, tim teknis sudah turun ke lapangan untuk mengecek tempat kejadian perkara (TKP).

"Sudah juga mengeksplor kembali tempat kejadian perkara, TKP, karena TKP itu adalah hal yang paling penting, berkali-kali harus dieksplor," ungkapnya.

Baca juga: Tim Teknis Polri Kasus Novel Baswedan Selenggarakan Rapat Awal

Selain itu, mereka akan kembali mendalami para saksi, rekaman kamera CCTV, dan sketsa wajah terduga pelaku yang pernah dirilis kepada publik saat investigasi dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Iqbal mengatakan, untuk mengidentifikasi identitas terduga pelaku dari skesta wajah maupun rekaman kamera CCTV, polisi akan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementrian Dalam Negeri dan Inafis.

"Dari CCTV itu kita petakan, sketsa wajah yang sudah pernah dirilis ke masyarakat juga kita akan kembali analisa, cocokkan," ucap dia.

Baca juga: Kuasa Hukum Novel Baswedan Pesimistis soal Tim Teknis Bentukan Polri

Tim teknis bentukan Polri yang terdiri dari 120 orang. Penanggung jawab tim ini yaitu Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Idham Azis.

Kemudian, tim teknis kasus Novel akan diketuai oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Nico Afinta.

Kerja tim akan dibagi ke dalam beberapa sub-tim, yang terdiri dari penyelidik, penyidik, interogator, surveillance, siber, Inafis, laboratorium forensik (Labfor), dan analisa dan evaluasi (anev).

Baca juga: Kuasa Hukum Novel: Tim Teknis yang Dibentuk Enggak Ada Bedanya dengan Tim Polda

Untuk tahap pertama, tim akan bekerja selama tiga bulan, pada 1 Agustus hingga 31 Oktober 2019.

Jika memang dibutuhkan, masa kerja tim teknis akan diperpanjang selama tiga bulan dan akan dievaluasi setelah satu semester tersebut.

Namun, Polri berharap tim teknis dapat mengungkap kasus tersebut dalam kurun waktu tiga bulan sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.

Kompas TV Bareskrim Polri terus menyelidiki padamnya listrik massal di Jakarta, Banten, Jawa Barat dan Jawa Tengah. Penyidik mendatangi Kantor Pusat PLN di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kedatangan sejumlah penyidik ke Kantor Pusat PLN untuk berkoordinasi dengan tim teknis yang dibentuk PLN untuk menyelidiki pemadaman listrik massal hari Minggu, 4 Agustus lalu. Penyidik akan melakukan penyelidikan dari hulu ke hilir untuk mendapatkan titik terang penyebab padamnya listrik di sebagian wilayah Jawa. #MatiLampu #Jawa #PLN
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com