Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Emirsyah Satar Diduga Terima Pelicin dari Banyak Pihak, Ini Data KPK

Kompas.com - 07/08/2019, 21:10 WIB
Christoforus Ristianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka Emirsyah Satar dan Hadinoto Soedigno diduga kuat tidak hanya menerima suap terkait pembelian mesin pesawat Rolls-Royce untuk PT Garuda Indonesia.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengungkapkan, penyidiknya juga menemukan fakta bahwa mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia dan Direktur Teknik serta Pengelolaan Armada Garuda Indonesia itu juga menerima suap terkait kerja sama Garuda Indonesia dengan perusahaan lain.

"Akan tetapi, (suap) itu juga berasal dari pihak pabrikan lain yang juga mendapatkan kontrak dengan PT Garuda Indonesia," kata Laode dalam keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2019).

Baca juga: Emirsyah Satar Akui Terima Uang, tetapi Bukan Suap

Laode merinci, terdapat empat kontrak Garuda Indonesia dengan pihak lain di mana di dalamnya diduga ada uang 'pelicin' bagi Emisryah Satar dan Hadinoto.

Pihak yang menjadi perantaranya pun sama seperti di dalam kasus pembelian mesin pesawat Rolls-Royce sebelumnya, yakni pihak swasta, mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo.

Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar (kiri) dan Mantan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Melchias Markus Mekeng berjalan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Kamis (11/1). Emirsyah diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT. Garuda Indonesia sedangkan Mekeng diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi KTP elektronik dengan tersangka Markus Nari. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc/18.WAHYU PUTRO A Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar (kiri) dan Mantan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Melchias Markus Mekeng berjalan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Kamis (11/1). Emirsyah diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT. Garuda Indonesia sedangkan Mekeng diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi KTP elektronik dengan tersangka Markus Nari. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc/18.
Keempat kontrak yang diselidiki, yakni kontrak pembelian mesin Trent seri 700 dan perawatan mesin (Total Care Program) dengan perusahaan Rolls-Royce.

Kedua, kontrak pembelian pesawat Airbus A330 dan Airbus A320 dengan perusahaan Airbus S.A.S dan kontrak pembelian pesawat ATR 72-600 dengan perusahaan Avions de Transport Regional (ATR).

Terakhir, kontrak pembelian pesawat Bombardier CRJ 1000 dengan perusahaan Bombardier Aerospace Commercial Aircraft.

"Selaku konsultan bisnis atau komersial dari Rolls Royce, Airbus dan ATR, SS (Soetikno Soedarjo) diduga telah menerima komisi dari tiga pabrikan tersebut," jelas Laode.

Laode menambahkan, Soetikno juga diduga menerima komisi dari perusahaan Hong Kong bernama Hollingsworth Management Limited International Ltd (HMI) yang menjadi Sales Representative dari Bombardier.

Pembayaran komisi itu diduga kuat berkaitan dengan keberhasilan Soetikno dalam membantu tercapainya kontrak antara PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dengan empat pabrikan tersebut.

Soetikno kemudian memberikan sebagian dari komisi itu kepada Satar dan Hadinoto sebagai hadiah atas dimenangkannya kontrak oleh empat pabrikan.

Pelicin untuk Emirsyah dan Hadinoto

Laode sekaligus mengungkapkan rincian 'pelicin' dari Soetikno kepada Emirsyah dan Hadinoto.

Kepada Emirsyah, Soetikno diduga memberi Rp 5,79 miliar untuk pembayaran rumah di Pondok Indah, 680.000 dollar AS dan 1,02 juta Euro yang dikirim ke rekening perusahaan milik Emirsyah di Singapura.

Baca juga: Diperiksa KPK, Emirsyah Satar Akui Punya Rekening di Luar Negeri

Selain itu, Soetikno memberi uang sebesar 1,2 juta dollar Singapura untuk pelunasan apartemen milik Emirsyah di Singapura.

"Untuk HDS (Hadinoto), SS (Soetikno) diduga memberi 2,3 juta dollar AS dan 477.000 Euro yang dikirimkan ke rekening HDS di Singapura," tutur Laode.

Rumah, apartemen dan rekening itu sejauh ini sudah disita KPK atas bantuan komisi antikorupsi Singapura bernama CPIB Singapura dan SFO Inggris.

Dalam pengembangan kasus ini, lanjut Laode, diduga juga ada keterlibatan beberapa pabrikan asing yang perusahaan induknya ada di sejumlah negara.

 

Kompas TV Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar kembali di periksa penyidik KPK. Ini merupakan pemeriksaan lanjutan dari pekan lalu terkait kasus suap pengadaaan pesawat dan mesin pesawat. Di dampingi oleh penasehat hukumnya Emirsyah Satar datang memenuhi panggilan penyidik KPK. Emirsyah Satar sendiri tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.10 WIB dan langsung masuk ke dalam lobi Gedung KPK, tak lama berselang Emirsyah naik ke ruang pemeriksaan yang berada di lantai 2 Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK sendiri memastikan proses penyidikan kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce pada maskapai Garuda Indonesia segera usai sebelum masa tugas Agus Rahardjo berakhir dan berjanji kasus Garuda Indonesia ini segera naik ke penuntutan. Dalam pengembangan kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce pada maskapai Garuda Indonesia, KPK menemukan puluhan rekening menjadi sarana transaksi uang dalam kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pada PT Garuda Indonesia. Dalam kasus ini KPK telah menetapkan 2 orang tersangka. Mereka adalah Emirsyah Satar, Direktur Utama PT Garuda Indonesia periode 2005-2014 dan Beneficial Owner Connaught Intenational Pte Ltd sekaligus pendiri Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedaryo sejak 16 Januari 2017 lalu. Namun sampai saat ini belum ada penahanan terhadap keduanya. KPK beralasan sulitnya merampungkan kasus ini lantaran kasus ini lintas negara dengan beberapa bukti terdapat di luar negeri. Meski bukti-buktinya berada di luar negeri, KPK dalam melakukan penyidikan kasus ini dibantu oleh penegak hukum asing. KPK pun menemukan fakta baru dalam kasus ini. Emirsyah Satar diduga menerima suap EUR 1,2 juta dan USD 180.000 atau senilai total Rp 20 miliar. Emirsyah juga diduga menerima barang senilai USD 2 juta yang tersebar di Singapura, Australia dan Indonesia dari perusahaan manufaktur, Rolls-Royce dalam pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS. #SuapPengadaanPesawat #GarudaIndonesia #EmirsyahSatar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com