Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa Harta Calon Hakim MA, Komisi Yudisial Gandeng KPK hingga BPN

Kompas.com - 07/08/2019, 21:05 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA. KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) akan menggandeng sejumlah lembaga untuk memeriksa harta kekayaan para calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Mahkamah Agung (MA).

Lembaga yang dilibatkan antara lain Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Badan Pertanahan Nasional (BPN)

Ketua Bidang Rekruitmen Hakim Agung Aidul Fitriciada Azhari mengatakan, hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari seleksi tahap III pemilihan calon hakim agung dan hakim ad hoc.

Di tahap yang akan digelar pada September 2019 tersebut, kata dia, akan ada penelusuran rekam jejak yang dilakukan selama tiga minggu.

"Rekam jejak di bidang kekayaan, kami akan kerja sama dengan KPK, PPATK, dan BPN," kata Aidul, dalam konferensi pers pengumuman calon hakim agung MA di Kantor KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019).

"Kerja sama dengan BPN untuk mereformasi aset yang dimiliki calon hakim agung yang sering tidak bisa dilacak oleh analisis kekayaan KPK," kata dia.

Baca juga: 29 Orang Lolos Seleksi Kualitas Calon Hakim Agung, Ini Daftarnya

Tidak hanya itu, menurut Aidul, dalam tahapan III, pihaknya juga akan menerima laporan dari masyarakat terkait calon hakim yang sudah diloloskan di tahap II, yakni seleksi kualitas.

Dengan demikian, KY akan memperoleh rekam jejak calon hakim agung dan dan hakim ad hoc yang lebih lengkap dan menentukan tingkat integritas mereka.

"Kami akan kirim tim investigasi ke tempat kediaman, lingkungan rumah dan laporan-laporan dari masyarakat terhadap calon hakim tersebut," ujar dia.

Pada tahapan III, penyeleksian akan berpusat pada kepribadian dan kesehatan dari para calon hakim tersebut.

Adapun calon hakim agung yang sudah lolos seleksi tahap II ada 29 orang.

Baca juga: KPK Siap Bantu KY Tindaklanjuti Laporan Atas 2 Hakim Agung yang Bebaskan Syafruddin Temenggung

Sebanyak 29 orang yang lolos itu adalah untuk calon hakim agung adalah sebanyak 7 orang untuk hakim agung kamar pidana, 11 orang untuk hakim agung kamar perdata.

Kemudian, 4 orang untuk hakim agung kamar agama, 3 orang untuk hakim agung kamar tata usaha negara, dan 4 orang untuk hakim agung kamar militer.

Selain mengumumkan hasil seleksi kualitas calon hakim agung, KY juga mengumumkan hasil seleksi calon hakim ad hoc hubungan industrial pada Mahkamah Agung dan calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi pada Mahkamah Agung, yang masing-masing terdiri dari 16 dan 7 orang.

Dengan demikian jumlah keseluruhan yang lolos di seleksi kualitas dari para calon hakim MA ini adalah 52 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com