Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Kritik, Pansel Capim KPK Sebut "Kami Bukan Alat Pemuas ICW"

Kompas.com - 07/08/2019, 17:51 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Hendardi menegaskan, Pansel bukan alat pemuas lembaga Indonesia Corruption Watch atau Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi.

"Pansel memang bukan alat pemuas ICW dan Koalisi Ini-itu. Pansel mempertanggungjawabkan kerjanya pada Presiden, bukan pada ICW atau Koalisi Ini-itu," ujar Hendardi saat dihubungi, Rabu (7/8/2019).

Hal ini disampaikan Hendardi menanggapi pernyataan ICW bahwa 40 calon yang lolos ke tahap tes psikologi tidak memuaskan publik.

Hendardi meminta ICW maupun Koalisi Masyarakat Sipil berhati-hati saat membawa nama publik ketika menilai kinerja Pansel Capim KPK.

"Mereka bisa mengatasnamakan publik atas dasar riset atau survei atau mereka baru menang pemilu?" kata Hendardi.

Baca juga: Jokowi Diminta Evaluasi Kinerja Pansel Capim KPK

"Bisa dengan serta merta dan enteng mengatasnamakan publik. Hati-hati mengatasnamakan publik," ucapnya.

Hendardi menyatakan, sangat mungkin Koalisi Masyarakat Sipil memiliki kepentingan pribadi dalam melancarkan tudingan kepada Pansel Capim KPK.

Direktur Eksekutif Setara Institute ini mengaku sejak awal sudah mengundang para aktivis antikorupsi di Koalisi Masyarakat Sipil untuk mendaftar sebagai Capim KPK.

"Tapi sedikit atau malah hampir tidak ada yang maju. Ketika pihak lain maju mendaftar seperti polisi, jaksa atau hakim mereka sewot," ujarnya.

Baca juga: Koalisi: Tak Ada Maksud Jatuhkan atau Menjegal Capim dan Pansel KPK

Hendardi pun menilai para aktivis di Koalisi Masyarakat Sipil tak konsisten dalam menyampaikan kritik. Menyangkut LHKPN para calon misalnya.

Hendardi mengingatkan Koalisi Masyarakat Sipil yang tak meributkan hal tersebut ketika seleksi pada 2015 lalu.

Namun, Hendardi heran kini Koalisi Masyarakat Sipil terus mempermasalahkan calon yang belum melapor LHKPN.

Padahal Pansel sudah membuat peraturan yang mengharuskan calon segera menyerahkan LHKPN ke KPK jika terpilih.

"Saat pendaftaran mereka disyaratkan membuat pernyataan tertulis diatas meterai bahwa akan menyerahkan LHKPN jika terpilih dan nanti jika terpilih syarat itu tentu akan ditagih," tuturnya.

Baca juga: Kirim Surat ke Jokowi, Koalisi Keberatan Capim Belum Lapor LHKPN

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com