JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Hendardi menegaskan, Pansel bukan alat pemuas lembaga Indonesia Corruption Watch atau Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi.
"Pansel memang bukan alat pemuas ICW dan Koalisi Ini-itu. Pansel mempertanggungjawabkan kerjanya pada Presiden, bukan pada ICW atau Koalisi Ini-itu," ujar Hendardi saat dihubungi, Rabu (7/8/2019).
Hal ini disampaikan Hendardi menanggapi pernyataan ICW bahwa 40 calon yang lolos ke tahap tes psikologi tidak memuaskan publik.
Hendardi meminta ICW maupun Koalisi Masyarakat Sipil berhati-hati saat membawa nama publik ketika menilai kinerja Pansel Capim KPK.
"Mereka bisa mengatasnamakan publik atas dasar riset atau survei atau mereka baru menang pemilu?" kata Hendardi.
Baca juga: Jokowi Diminta Evaluasi Kinerja Pansel Capim KPK
"Bisa dengan serta merta dan enteng mengatasnamakan publik. Hati-hati mengatasnamakan publik," ucapnya.
Hendardi menyatakan, sangat mungkin Koalisi Masyarakat Sipil memiliki kepentingan pribadi dalam melancarkan tudingan kepada Pansel Capim KPK.
Direktur Eksekutif Setara Institute ini mengaku sejak awal sudah mengundang para aktivis antikorupsi di Koalisi Masyarakat Sipil untuk mendaftar sebagai Capim KPK.
"Tapi sedikit atau malah hampir tidak ada yang maju. Ketika pihak lain maju mendaftar seperti polisi, jaksa atau hakim mereka sewot," ujarnya.
Baca juga: Koalisi: Tak Ada Maksud Jatuhkan atau Menjegal Capim dan Pansel KPK
Hendardi pun menilai para aktivis di Koalisi Masyarakat Sipil tak konsisten dalam menyampaikan kritik. Menyangkut LHKPN para calon misalnya.
Hendardi mengingatkan Koalisi Masyarakat Sipil yang tak meributkan hal tersebut ketika seleksi pada 2015 lalu.
Namun, Hendardi heran kini Koalisi Masyarakat Sipil terus mempermasalahkan calon yang belum melapor LHKPN.
Padahal Pansel sudah membuat peraturan yang mengharuskan calon segera menyerahkan LHKPN ke KPK jika terpilih.
"Saat pendaftaran mereka disyaratkan membuat pernyataan tertulis diatas meterai bahwa akan menyerahkan LHKPN jika terpilih dan nanti jika terpilih syarat itu tentu akan ditagih," tuturnya.
Baca juga: Kirim Surat ke Jokowi, Koalisi Keberatan Capim Belum Lapor LHKPN