Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenang 27 Tahun Emas Pertama Olimpiade Bagi Indonesia

Kompas.com - 07/08/2019, 15:54 WIB
Rosiana Haryanti,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi

Alan dan Susi tercatat sebagai mahasiswa Program Diploma 3 Manajemen Perbankan tahun 1990.

Peniti emas tersebut disematkan langsung oleh Menteri Pemuda dan Olahraga, Akbar Tanjung di Gedung Partra Jasa.

Mungkin dari sederet bonus dan penghargaan yang diberikan tak ada yang lebih mewah dari tanda kehormatan Bintang Jasa Utama.

Pemberitaan Harian Kompas, 16 Agustus 1992 menyebutkan, pemerintah saat itu memberikan apresiasi dengan menganugerahkan penghargaan tersebut kepada Susi dan Alan.

Bahkan mereka berdua juga diundang untuk menghadiri acara Sidang di DPR RI. Saat berada dalam acara tersebut, Ketua DPR-MPR RI M. Kharis Suhud menyebutkan keberhasilan mereka berdua dan langsung meminta Alan serta Susi berdiri.

Saat berdiri, pasangan atlet itu langsung menjadi perhatian dan disambut oleh tepuk tangan para hadirin.

Selain penghargaan, keduanya juga diberi bonus khusus. Arsip Harian Kompas 15 Agustus 1992 menyebutkan, keduanya menerima porsi terbesar dari bonus Rp 2 miliar yang diberikan.

Masing-masing mendapatkan bonus sebesar Rp 450 juta. Bahkan Pemda Jabar beserta pengusaha setempat sendiri juga memberikan bonus tambahan sebesar Rp 255 juta.

Sebelum memenangkan medali emas, PBSI sebagai induk tertinggi organisasi bulu tangkis menjanjikan setiap pemenang mendapatkan bonus 25.000 dollar AS atau sekitar Rp 50 juta pada waktu itu.

Kemudian Majalah Bola juga menjanjikan setiap atlet Indonesia yang meraih juara utama akan mendapatkan bonus Rp 25 juta.

Baca juga: Susi Susanti Bawa Obor Asian Games 2018 ke Bromo 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com